Keuangan

Kementerian ESDM Sita Lebih dari 70.000 Ton Batu Bara Ilegal di Kaltim, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan lebih dari 70.000 ton batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penindakan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM pada Kamis, 1 Januari 2026, sebagai upaya penyelamatan potensi kekayaan negara.

Pengamanan tersebut menyasar lima titik lokasi, termasuk pelabuhan khusus (jetty) batu bara dan area penambangan di Kecamatan Loa Kulu serta Kecamatan Sebulu.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Penyelamatan Potensi Kekayaan Negara

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan pentingnya tindakan ini. “Tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara,” ujar Jeffri dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Mureks mencatat bahwa penertiban ini bermula dari penerjunan tim Ditjen Gakkum ESDM ke Kalimantan Timur pada 28-30 Desember 2025. Tim berhasil mengamankan total 70.000 ton batu bara yang merupakan hasil dari pertambangan tanpa izin (PETI) atau illegal mining.

Saat ini, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM. Selain itu, dipasang pula spanduk larangan dan plang yang secara jelas menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Tahapan selanjutnya akan melibatkan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor atau instansi berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jeffri menambahkan, “Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral.”

Dukungan Lintas Instansi dan Masyarakat

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batu bara ilegal. Jeffri mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung upaya Ditjen Gakkum ESDM dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini terlaksana berkat dukungan lintas instansi, termasuk Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

“Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkas Jeffri.

Mureks