Keuangan

Kemenkeu Umumkan Belanja Negara Capai Rp 3.451,4 Triliun, Defisit APBN 2025 Nyaris Sentuh Batas Aman

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja negara mencapai Rp 3.451,4 triliun hingga Desember 2025. Angka ini setara dengan 95,3 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan. Realisasi belanja yang tinggi ini menjadi pemicu utama defisit APBN 2025 yang mendekati batas maksimal.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, dari total belanja negara tersebut, Rp 2.602,3 triliun atau 96,3 persen berasal dari belanja pemerintah pusat. “Belanja negara telah dibelanjakan sejumlah Rp 3.451,4 triliun yang berarti juga 95,3 persen APBN,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Lebih lanjut, Suahasil merinci belanja kementerian dan lembaga (K/L) sepanjang 2025 tercatat Rp 1.500,4 triliun, melampaui pagu dengan realisasi 129,3 persen. Sementara itu, belanja non-K/L mencapai Rp 1.102 triliun atau 71,5 persen dari pagu. Menurut Mureks, pergeseran anggaran terjadi seiring penyesuaian agenda prioritas kementerian dan lembaga, di mana sebagian anggaran belanja di luar K/L dialihkan ke belanja lembaga terkait.

Selain itu, transfer ke daerah juga terealisasi sebesar Rp 849 triliun hingga 30 Desember 2025. Jumlah ini setara dengan 92,3 persen dari target APBN 2025 yang senilai Rp 919,9 triliun.

Tren Realisasi Belanja Negara Sepanjang 2025

Tim redaksi Mureks mencatat bahwa realisasi belanja negara menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada kuartal terakhir. Pada akhir kuartal I, belanja negara mencapai Rp 620,27 triliun atau 17,1 persen dari pagu, dengan pertumbuhan 14,6 persen secara tahunan. Memasuki kuartal II, realisasi mencapai Rp 1.407,1 triliun atau 38,9 persen dari pagu, namun laju pertumbuhan melambat menjadi 0,6 persen secara tahunan.

Pada kuartal III, belanja negara tercatat Rp 2.234,8 triliun atau 61,7 persen dari pagu, mengalami kontraksi 0,7 persen secara tahunan. Peningkatan tajam terjadi pada kuartal IV, di mana belanja mendekati batas pagu anggaran.

Defisit APBN Mendekati Batas Aman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah sengaja tidak memangkas belanja negara meskipun penerimaan melemah. Langkah ini diambil untuk menjaga perekonomian nasional melalui pemberian stimulus. “Kalau ekonominya sedang turun ke bawah, kami harus memberikan stimulus ke perekonomian,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Januari 2026, Kamis (8/1/2026).

Belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan penerimaan ini mendorong defisit APBN hingga Desember 2025. Defisit tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi defisit ini sangat mendekati batas maksimal 3 persen terhadap PDB sesuai ketentuan undang-undang.

Mureks