Berita

KemenImipas Lampaui Target, Setor Rp 49,7 Miliar PNBP Sektor Permasyarakatan Hingga November 2025

Advertisement

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) mencatat kinerja positif dalam penerimaan negara. Hingga November 2025, sektor permasyarakatan berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 49.717.855.432 atau sekitar Rp 49,7 miliar.

Nominal tersebut merupakan rekapitulasi penerimaan sepanjang Januari hingga November 2025. Sumber PNBP terbesar yang dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) KemenImipas berasal dari pendapatan penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi, pendapatan sewa tanah, gedung dan bangunan, pendapatan denda penyelesaian pekerjaan pemerintah, serta penerimaan kembali dari belanja barang tahun anggaran sebelumnya.

Berdasarkan dokumen Imigrasi Dalam Angka, target PNBP Ditjenpas KemenImipas tahun ini ditetapkan sebesar Rp 10.318.903.000 atau Rp 10,3 miliar. Dengan capaian Rp 49,7 miliar, PNBP Ditjenpas telah melampaui target yang ditetapkan hingga 482 persen.

Di sisi lain, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KemenImipas hingga November 2025 menunjukkan penyerapan sebesar 79,45 persen dari pagu yang tersedia. Pagu APBN Ditjenpas KemenImipas sendiri mencapai Rp 9.027.348.942.000 atau sekitar Rp 9 triliun. Sementara itu, penyerapan anggaran hingga akhir November tercatat sebesar Rp 7.172.223.446.303 atau Rp 7 triliun.

Advertisement

Sebelumnya, KemenImipas juga melaporkan capaian PNBP dari sektor imigrasi yang signifikan. Hingga 28 November 2025, sektor imigrasi berhasil mengumpulkan Rp 9,5 triliun. Target PNBP Imigrasi tahun ini adalah Rp 6,5 triliun, yang berarti penerimaan telah melampaui target hingga 145,31 persen.

Data KemenImipas menunjukkan tren peningkatan pendapatan di sektor imigrasi. Realisasi pendapatan dari paspor pada periode Januari-November 2025 mencapai Rp 2,45 triliun, meningkat dari Rp 2,2 triliun pada periode yang sama di tahun 2024. Pendapatan dari visa juga mengalami kenaikan menjadi Rp 5,1 triliun pada tahun ini, dibandingkan Rp 4,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Untuk urusan izin keimigrasian dan re-entry permit, realisasi pendapatan pada periode Januari-November 2025 tercatat sebesar Rp 1,62 triliun, naik dari Rp 1,17 triliun pada periode yang sama di tahun 2024.

Advertisement