Jakarta, Mureks – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat progres signifikan dalam pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026. Hingga Kamis (8/1/2026), sebanyak 95,42 persen calon jemaah haji reguler telah menunaikan kewajiban pembayaran Bipih. Batas waktu pelunasan sendiri akan berakhir pada Jumat, 9 Januari 2026.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan data tersebut dalam agenda Outlook Penyelenggaraan Haji 2026 yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. “Pelunasan haji reguler dan khusus sampai penutupan sore kemarin, penutupan hari (kemarin), 95,42% untuk jemaah haji reguler,” ujar Irfan Yusuf.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Tidak hanya jemaah reguler, capaian pelunasan Bipih untuk haji khusus juga menunjukkan angka yang tinggi, yakni mencapai 96 persen. Irfan Yusuf menyatakan optimisme bahwa target 100 persen pelunasan akan tercapai dalam sisa waktu yang ada. “Masih ada waktu dua hari untuk pelunasan dan insyaallah kita akan bisa capai 100 persen dua hari mendatang,” tambahnya.
Menurut Mureks, capaian ini menjadi indikator kuat kesiapan dan antusiasme tinggi jemaah haji Indonesia untuk menunaikan ibadah di tahun 2026. Pemerintah terus mengimbau kepada jemaah yang belum melunasi Bipih agar segera memanfaatkan sisa waktu yang sangat terbatas ini.
Selain fokus pada pelunasan biaya, pemerintah juga terus mematangkan berbagai aspek lain dalam penyelenggaraan ibadah haji. Koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan guna memastikan seluruh layanan bagi jemaah Indonesia dapat berjalan optimal dan lancar.






