Tren

Kemendikdasmen Wajibkan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Serentak di Hari Pertama Sekolah

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan seluruh sekolah pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk melaksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera secara serentak. Kegiatan ini wajib digelar pada hari pertama efektif masuk sekolah semester genap tahun 2026.

Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026. SE ini secara spesifik mengatur Pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera Pada Hari Pertama Semester Genap.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (5/1), Mendikdasmen Mu’ti menyampaikan pesan motivasi kepada para siswa. “Untuk anak-anakku semuanya marilah kita memasuki semangat semester dua di 2026 ini dengan cita-cita, dengan semangat, dan jangan lupa kita berusaha untuk melakukan yang terbaik, it not how good you are, but how good you want to be, bukan soal anda sekarang ini sebagus apa, tetapi anda harus berusaha untuk tetap menjadi lebih baik lagi,” ujar Mu’ti.

Rangkaian Kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera

Menurut Abdul Mu’ti, rangkaian kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera akan dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat. Kegiatan diawali dengan Senam Anak Indonesia Hebat, kemudian dilanjutkan dengan Upacara Bendera.

Setelah upacara, akan ada Doa Bersama yang disesuaikan dengan ajaran dan kepercayaan masing-masing peserta. Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Hari Baru secara bersama-sama, bertujuan untuk menumbuhkan kekompakan serta optimisme di kalangan guru dan murid.

Mureks mencatat bahwa untuk musik dan gerakan senam, sekolah dapat mengaksesnya melalui laman https://s.id/senam_SAIH. Sementara itu, lagu Hari Baru bisa diakses melalui tautan https://s.id/laguharibaru. Masyarakat juga dapat mengakses Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 secara lengkap melalui laman resmi Kemendikdasmen di https://www.kemendikdasmen.go.id/pengumuman/14478-surat-edaran-mendikdasmen-nomor-2-tahun-2026.

Mu’ti juga berpesan agar para murid senantiasa saling menghormati satu dengan yang lainnya, menghormati guru, dan menyayangi teman. “Hal itu merupakan kunci untuk meraih keberhasilan,” pungkasnya.

Mureks