Ratusan warga memadati kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) sore hingga malam, untuk menyaksikan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Terra Drone. Kondisi ini menyebabkan polisi lalu lintas harus bekerja keras mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan parah.
Pantauan di lokasi pada pukul 19.00 WIB menunjukkan warga masih ramai berdatangan ke Jalan Letjen Suprapto, tepat di depan gedung yang dilalap api. Jalur lambat di sekitar gedung yang terbakar masih ditutup total untuk proses sterilisasi, sementara semua kendaraan dialihkan ke jalur cepat.
Di area TKP, terlihat sejumlah warga, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta aparat kepolisian masih berjaga. Mobil pemadam kebakaran telah meninggalkan lokasi setelah operasi pemadaman dan pencarian korban dinyatakan selesai pada pukul 17.35 WIB.
Korban Meninggal Bertambah
Insiden kebakaran yang melanda bangunan ruko Terra Drone dilaporkan telah merenggut 22 korban jiwa. Jasad para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, dari 22 korban jiwa, terdapat 7 laki-laki dan 15 perempuan. Selain korban meninggal, tercatat ada 19 orang lainnya yang berhasil selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.
Kronologi Singkat Kebakaran
Laporan awal kebakaran diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 12.43 WIB dari warga. Api berhasil dipadamkan setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan personel dikerahkan ke lokasi sejak pukul 12.50 WIB.
Petugas masih melakukan fase pendinginan di lokasi untuk memastikan api benar-benar padam dan mencegah potensi penyalaan kembali. Sebanyak 28 unit mobil pemadam kebakaran beserta 101 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang melalap gedung tersebut.
Keberadaan petugas kepolisian di sekitar TKP membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang sempat terjadi. Polisi juga berjaga di ujung Jalan Letjen Suprapto untuk mencegah kendaraan memasuki jalur lambat yang masih ditutup.





