Nasional

Kawasan Adat Baduy Dalam Ditutup Tiga Bulan Mulai 20 Januari 2026 untuk Ritual Kawalu

Kawasan Adat Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, akan ditutup selama tiga bulan bagi kunjungan wisatawan. Penutupan ini dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka pelaksanaan ritual sakral Kawalu.

Kepala Desa Adat Kanekes, Oom, menjelaskan bahwa prosesi Kawalu merupakan salah satu ritual adat yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun oleh masyarakat Baduy. Ritual ini memiliki sifat sakral dan tertutup.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Kawalu itu ritual adat yang sifatnya sakral dan tertutup. Ini bagian dari rangkaian upacara adat setelah musim panen,” kata Oom melalui sambungan telepon, Kamis (8/1).

Selama prosesi Kawalu berlangsung, wisatawan maupun masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung ke Baduy Dalam. Menurut Oom, hanya orang-orang luar masyarakat Baduy yang sudah mendapatkan undangan dan izin khusus dengan jumlah terbatas yang diperbolehkan masuk.

“Kalaupun ada yang masuk (ke Baduy Dalam) itu harus urusan khusus. Dan wajib didampingi langsung,” tegas Oom.

Mureks mencatat bahwa penutupan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat adat untuk menjaga kesucian dan kekhidmatan ritual Kawalu, yang menjadi inti dari tradisi mereka.

Meskipun Baduy Dalam ditutup, Oom memastikan bahwa para wisatawan atau masyarakat dari luar Baduy masih diizinkan untuk berkunjung ke Baduy Luar. Kunjungan ke Baduy Luar tetap dibuka khususnya untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan.

Mureks