Nasional

Hasto: “PDIP Tak Toleransi Korupsi, Kader Terbukti Akan Dipecat dari Keanggotaan Partai”

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengeluarkan surat edaran tegas kepada seluruh kadernya menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP 2026. Edaran tersebut berisi ancaman pemecatan bagi kader yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau terlibat tindak pidana korupsi.

Hasto menyatakan, arahan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup tindakan meminta uang dari pihak mana pun dengan dalih akan mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara. Pernyataan ini disampaikan Hasto di sela persiapan Rakernas PDIP 2026 yang akan berlangsung di Beach City Ancol, Jakarta Utara.

Empat Poin Penting dalam Edaran Anti-Korupsi

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Hasto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, catatan Mureks menunjukkan ada empat poin utama yang ditekankan untuk seluruh kader partai:

  • Kongres VI PDI Perjuangan mengamanatkan kepada seluruh kader Partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra Partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Seluruh kader Partai dilarang keras menyalahgunakan kekuasaan dan/atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.
  • Partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.
  • DPP PDI Perjuangan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan organisasi, dengan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai, terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

Penegasan ini diharapkan dapat menjaga integritas partai dan kepercayaan publik menjelang agenda penting partai.

Mureks