Keuangan

Kapan Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan Januari 2026? Simak Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat kurang mampu, terutama pada awal tahun 2026. Dua program utama yang menjadi perhatian adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Meski jadwal resmi pencairan belum diumumkan secara rinci oleh Kementerian Sosial (Kemensos), pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

Oleh karena itu, Januari 2026 diperkirakan menjadi awal penyaluran tahap pertama bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2026

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos Pkh 2026
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH 2026

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH di tahun 2026 akan mengikuti jadwal triwulan sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2026
  2. Tahap 2: April, Mei, Juni 2026
  3. Tahap 3: Juli, Agustus, September 2026
  4. Tahap 4: Oktober, November, Desember 2026

Perlu diingat, Kemensos belum mengumumkan tanggal pasti pencairan PKH di setiap bulan. Karena itu, penerima bantuan disarankan untuk rutin memantau jadwal pencairan melalui website resmi Kemensos atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi penting.

Program PKH dan BPNT, Bantuan Tunai untuk Keluarga Miskin dan Rentan

PKH adalah program bansos tunai bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan utamanya adalah membantu mengurangi beban ekonomi sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: NIK atau DTKS Tidak Terdaftar? Ini Solusi agar Tetap Berpeluang Menerima Bansos 2026

Besaran bantuan PKH yang diberikan pada tahun 2026 diperkirakan tetap mengikuti skema sebelumnya, yaitu:

  1. Ibu hamil/nifas dan anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun
  2. Anak SD: Rp 900.000 per tahun
  3. Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
  4. Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
  5. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun

Pencairan Bansos PKH dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di beberapa wilayah.

Selain PKH, pemerintah juga menyediakan bansos melalui program BPNT, atau yang dikenal sebagai bantuan sembako non tunai. Program ini memberikan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan kepada KPM yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong atau mitra resmi pemerintah.

Baca juga: Bansos PKH 2026 Cair! Ini Cara Cek Status Penerima Pakai KTP

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Agar masyarakat tidak salah informasi, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri dengan mudah melalui situs resmi Kemensos:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah Anda mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data

Informasi status kepesertaan, jenis bantuan, serta periode pencairan akan muncul. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas untuk hasil yang akurat.

Dengan memahami jadwal dan cara pencairan bansos PKH dan BPNT ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal demi peningkatan kesejahteraan keluarga. Untuk informasi terkini dan artikel bermanfaat lainnya, jangan lupa kunjungi Mureks.co.id.

Mureks