Tren

KAP GIAR: PP 43/2025 Tingkatkan Kredibilitas Profesi Akuntan dan Buka Peluang Gen-Z

Grand Launching Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan Ikhwan Abdurahman dan Rekan (GIAR) pada Rabu, 07 Januari 2026, mengungkap pandangan optimis di balik pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi baru ini, alih-alih menjadi tantangan administratif, justru dinilai membuka lebar pintu peluang karier bagi generasi muda, khususnya Gen-Z, untuk terjun ke dunia akuntansi profesional yang berbasis teknologi dan transparansi.

Dalam sesi talk show bertajuk “Selamat Datang di Era Baru: Terbitnya Para Akuntan”, para narasumber sepakat bahwa transformasi pelaporan keuangan menuju sistem satu pintu (One-Gate System) menuntut kompetensi baru. Kompetensi ini sangat selaras dengan karakter Gen-Z yang dikenal sebagai Digital Native, Adaptif, serta menjunjung tinggi Transparansi dan Integritas.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di bidang keuangan dan akuntansi. Mereka adalah Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T., Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan; Tubagus Manshur, SE., Ak., M.Acc., BKP., CA., ASEAN CPA., CPI., CPA., Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI); serta Dr. Mohamad Mahsun, SE, M.Si, M.H., AK, CA, CPA, CFI, CFrA, CIPSAS, CHFI, CLI, CRA., Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI).

Peluang Karier yang Terbuka Lebar

Pemerintah, melalui PP 43 Tahun 2025, mewajibkan standar pelaporan yang lebih tinggi bagi berbagai sektor usaha. Hal ini secara otomatis meningkatkan permintaan akan tenaga akuntan publik berkualitas. Masa depan akuntan kini dipandang lebih menjanjikan karena peran mereka menjadi semakin vital sebagai penjaga integritas ekonomi nasional. Mureks mencatat bahwa hadirnya sistem satu pintu memastikan hasil kerja akuntan diapresiasi secara luas oleh berbagai lembaga negara sekaligus, meningkatkan eksistensi dan martabat profesi di mata publik.

Komitmen KAP GIAR bagi Talenta Muda

KAP GIAR menyatakan kesiapannya untuk menjadi wadah bagi para talenta Gen-Z untuk berkembang. Dengan mengadopsi budaya kerja yang inovatif dan lingkungan yang mendukung transformasi digital, GIAR optimis dapat mencetak generasi akuntan masa depan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.

Muhamad Mansur, Partner KAP GIAR sekaligus moderator acara, menegaskan komitmen tersebut. “Kami mengundang generasi muda untuk melihat profesi akuntan dengan kacamata baru. Di era PP 43 ini, Anda bukan hanya seorang auditor, Anda adalah arsitek transparansi keuangan Indonesia,” tutup Muhamad Mansur.

Membendung Praktik Curang dan Menjaga Integritas

Dengan diberlakukannya PP Nomor 43 Tahun 2025 dan realisasi Pelaporan Keuangan Satu Pintu, beban tanggung jawab Akuntan Publik (AP) kini menjadi sorotan lintas instansi secara real-time. Bapak Mohamad Mahsun, Ketua Pusat Kajian Akuntansi Forensik Indonesia (PUSAKAFI), mengingatkan agar para praktisi tidak tergiur oleh tawaran atau imbalan di luar koridor hukum.

“Integritas seorang Akuntan Publik adalah keutamaan. Kita adalah penjaga gerbang kepercayaan publik. Saya menghimbau kepada seluruh rekan profesi, jangan pernah tergiur oleh tawaran-tawaran yang menjanjikan keuntungan sesaat namun menabrak aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Sekali integritas tergadai, maka karir dan kepercayaan terhadap profesi ini akan runtuh secara sistemik,” tegas Bapak Mohamad Mahsun.

Selaku pembicara di bidang Audit Forensik, Bapak Mohamad Mahsun menambahkan bahwa regulasi baru melalui PP 43/2025 bukan hadir untuk membatasi ruang gerak, melainkan untuk memproteksi para akuntan yang bekerja secara jujur. Dengan sistem satu pintu, setiap anomali data akan lebih mudah terdeteksi, sehingga kejujuran profesional menjadi perlindungan terbaik bagi seorang akuntan. Beliau juga memberikan apresiasi kepada KAP GIAR yang memilih untuk meluncurkan entitasnya dengan semangat kepatuhan dan inovasi, berharap KAP GIAR dapat menjadi contoh kantor akuntan yang berani berkata “tidak” pada praktik-praktik melanggar kode etik demi menjaga keberlanjutan ekonomi nasional.

Referensi penulisan: koran-jakarta.com

Mureks