SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine massal bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis malam, 8 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, baik yang berpotensi melibatkan warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id
Menurut Mureks, pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut konkret atas instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat. Fokus utamanya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan oknum dalam peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.
“Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa Lapas benar-benar bersih dari narkoba. Kita lakukan deteksi dini secara berkala guna meningkatkan kewaspadaan,” ujar Ibu Lili di sela-sela pelaksanaan tes urine, Jumat (9/1/2026).
Selain menyasar warga binaan, pengecekan ini juga menjadi ajang pembuktian integritas bagi jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas DIY. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melanggar aturan terkait narkotika.
Dalam keterangannya, Ibu Lili menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa mampu membentuk kultur kerja yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan. “Melalui kegiatan ini, harapannya dapat mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel,” tutur beliau.
Langkah tegas ini sekaligus mempertegas posisi Kanwil Ditjenpas DIY dalam memperkuat pengawasan internal dan memastikan kepatuhan seluruh jajaran terhadap regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.






