Berita

Kakorlantas Polri Peringatkan Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Tol Saat Puncak Mudik Nataru

Advertisement

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan larangan bagi kendaraan sumbu tiga atau truk besar untuk melintasi jalan tol pada Rabu, 24 Desember 2025. Penegasan ini disampaikan bertepatan dengan prediksi puncak arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di command center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. “Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada khususnya pengguna jalan sumbu tiga, sesuai dengan SKB terakhir, dilarang untuk melintasi jalan tol,” ujarnya.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Larangan ini, menurut Kakorlantas, bertujuan untuk mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya para pemudik yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya berharap perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar. “Kami mengharapkan semua pengguna jalan dengan riang gembira melakukan perjalanan mudik merayakan Natal dan tahun baru, termasuk juga yang akan berwisata, tentunya selamat sampai tujuan,” kata Irjen Agus.

Advertisement

Kakorlantas Polri memprediksi volume kendaraan pada hari ini akan meningkat secara signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Oleh karena itu, Korlantas telah menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi potensi kepadatan di jalan tol.

“Oleh sebab itu, kami tentunya skenario untuk melakukan alih arus, baik mungkin nanti parameter untuk kami lakukan contraflow dan kemungkinan one way, ini akan kita update di command center ini,” jelasnya, merujuk pada pemantauan dan koordinasi yang dilakukan di pusat komando.

Advertisement
Mureks