Manajemen PT KAI (Persero) dan KAI Services telah bertemu dengan penumpang yang menjadi korban penyalahgunaan data pribadi pada Jumat, 9 Januari 2026, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, KAI Services menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk menindaklanjuti insiden ini secara serius.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, beserta jajarannya, didampingi oleh Vice President Customer Care PT KAI (Persero), Dian Anggraheni. Fokus utama diskusi adalah penyelesaian kasus penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan oknum pekerja KAI Services.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Mureks merangkum, penumpang mengajukan sejumlah permintaan kepada KAI Services, meliputi:
- Pernyataan resmi tertulis yang mengakui adanya pelanggaran penggunaan data pribadi penumpang.
- Klarifikasi tertulis mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, akses, dan pengawasan data pribadi penumpang.
- Konfirmasi tindakan internal yang telah dilakukan terhadap pihak terkait.
- Penjelasan langkah perbaikan sistemik dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
- Komitmen perlindungan data pribadi penumpang sebagai bagian dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab.
Korban penyalahgunaan data pribadi menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi terhadap oknum petugas KAI Services kepada perusahaan. Menanggapi hal tersebut, KAI Services telah membuat pernyataan resmi yang mengakui pelanggaran oleh oknum pekerjanya dan telah mengambil tindakan internal terhadap pelaku.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan komitmen perusahaannya. “Dalam pertemuan tersebut kami meminta maaf atas kejadian yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman Suardhita dalam pernyataan resminya pada Jumat (9/1).
Langkah Konkret KAI Services
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah mengambil langkah-langkah tegas:
- Sanksi Disiplin: Manajemen telah memanggil oknum karyawan yang bersangkutan dan sedang melakukan proses pemeriksaan intensif. Sanksi tegas sesuai aturan perusahaan akan diberikan untuk menegakkan aturan dan memberi efek jera.
- Evaluasi Internal: KAI Services melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akses data operasional.
- Edukasi: Seluruh personel frontliner diberikan edukasi kembali mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.
Nyoman Suardhita menambahkan bahwa perlindungan terhadap data pribadi pelanggan adalah prioritas utama. “Kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” tutupnya.






