Nasional

Jejak Konsumsi Takjil di Bulan Suci: Antara Tradisi, Pemborosan, dan Urgensi Makanan Halal

Advertisement

Bulan Ramadhan selalu menghadirkan nuansa istimewa, terutama dalam aspek kuliner. Tradisi berbuka puasa mendorong masyarakat untuk berburu takjil dan hidangan khas yang kental dengan nuansa Islami. Namun, di balik kemeriahan tersebut, muncul isu penting terkait perilaku konsumtif, pemilihan makanan halal, serta tantangan dalam mewujudkan zona kuliner yang aman dan sehat.

Perilaku Konsumtif Umat Islam dalam Pembelian Takjil

Setiap Ramadhan, volume pembelian takjil meningkat pesat di berbagai daerah. Fenomena ini tidak hanya dipengaruhi oleh tradisi dan kebutuhan berbuka, tetapi juga aspek sosial ekonomi.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Menurut Jenuri dan Sri Apriyanti dalam jurnal Analisis Perilaku Konsumtif Umat Islam Dalam Pembelian Takjil di Bulan Ramadhan Menurut Perspektif Ekonomi Islam, perilaku membeli makanan berbuka seringkali melampaui kebutuhan pokok. Ekonomi Islam menekankan keseimbangan antara kebutuhan dan pengeluaran. Konsumsi berlebihan, atau pemborosan, bertentangan dengan etika syariah yang mendorong pengendalian nafsu.

Beberapa faktor utama mendorong naiknya konsumsi takjil pada Ramadhan. Keinginan merasakan makanan khas, dorongan sosial, hingga kemudahan akses menjadi pemicu. Suasana pasar Ramadhan yang ramai juga menarik banyak orang untuk mencoba berbagai jenis makanan.

Kebiasaan membeli takjil berdampak pada perputaran ekonomi lokal, memberikan keuntungan bagi pedagang kecil. Namun, masyarakat perlu bijak agar tidak terjadi pemborosan. Tradisi ini juga dapat meningkatkan solidaritas sosial jika diselaraskan dengan prinsip berbagi dan sedekah.

Studi Jenuri dan Sri Apriyanti lebih lanjut menemukan bahwa perilaku konsumtif saat Ramadhan muncul karena dorongan emosional, bukan sekadar kebutuhan fisik. “Banyak individu membeli takjil lebih dari satu jenis, bahkan tak jarang makanan tersebut tersisa,” catat mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pembelian secara rasional agar tidak mubazir.

Makanan Khas dan Halal yang Populer Selama Ramadhan

Kuliner Ramadhan selalu identik dengan sajian khas yang sesuai aturan agama. Penggunaan bahan halal menjadi perhatian utama, apalagi saat takjil tersedia dalam ragam pilihan. Pemilihan makanan halal bukan hanya soal rasa, tetapi juga keamanan dan kepatuhan syariah.

Beberapa makanan khas yang sering ditemukan selama Ramadhan antara lain kolak, kurma, es buah, dan bubur kacang hijau. Menu-menu tersebut dipilih bukan hanya karena tradisi, melainkan juga karena kandungan gizinya yang bermanfaat saat berbuka puasa.

Kriteria kehalalan makanan menurut Islam mensyaratkan penggunaan bahan baku yang jelas kehalalannya, bebas dari kandungan yang diharamkan seperti babi dan alkohol. Selain itu, proses pengolahan juga harus bersih dan sesuai standar Islami. Prinsip ini sejalan dengan ayat Alquran yang menekankan konsumsi makanan halal dan thayyib (baik).

Advertisement

Dalam perspektif syariah, makanan dikategorikan halal bila memenuhi syarat bahan, proses penyembelihan, dan tidak tercampur unsur haram. Makanan olahan seperti kue tradisional, minuman segar berbahan dasar buah, serta lauk pauk berbahan ayam atau ikan termasuk contoh makanan yang tergolong halal.

Konsep dan Tantangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat

Zona kuliner halal menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya minat pada wisata kuliner Ramadhan. Konsepnya tidak hanya mengedepankan kehalalan bahan makanan, tetapi juga keamanan dan kesehatan produk yang dijual.

Menurut Maqasid Al-Syariah, zona kuliner halal adalah kawasan yang menyediakan makanan sesuai prinsip syariah, aman dikonsumsi, dan berkualitas. Zona ini bertujuan menjaga kemaslahatan masyarakat dengan memastikan produk yang beredar layak dan terjamin kehalalannya.

Tantangan utama dalam penerapan zona kuliner halal di Indonesia meliputi edukasi pelaku usaha, pengawasan bahan baku, dan sertifikasi halal. Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya menjaga proses produksi sesuai standar syariah. Hal ini menyulitkan konsumen dalam memastikan kehalalan makanan yang dikonsumsi.

Sovi Santri Susanti, Nurjannah Septyanun, dan Yulias Erwin dalam jurnal Konsep dan Tantangan Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat Perspektif Maqasid Al-Syariah, mencatat bahwa pengawasan dan edukasi menjadi kunci dalam menjaga standar keamanan serta kesehatan zona kuliner halal. “Penyedia makanan perlu memahami risiko kontaminasi dan pentingnya menjaga kebersihan, agar konsumen mendapat produk yang aman dan sesuai nilai Islami,” tulis mereka.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kuliner Ramadhan membawa nuansa tersendiri dalam perilaku konsumsi masyarakat. Diperlukan strategi agar pembelian makanan takjil tetap terkendali, sesuai kebutuhan, serta mengutamakan makanan halal dan sehat. Konsumen dianjurkan memperhatikan kehalalan serta keamanan makanan sebelum membeli takjil selama Ramadhan.

Zona kuliner halal menawarkan solusi untuk menciptakan lingkungan makan yang aman dan sesuai prinsip syariah. Pelaku usaha dan konsumen sama-sama perlu berperan menjaga kualitas serta memastikan seluruh proses produksi sesuai aturan Islam. Dengan demikian, tradisi kuliner Ramadhan dapat berjalan lancar, membawa manfaat, dan tetap berkah.

Advertisement
Mureks