Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, memasuki awal Januari 2026. Harapan akan kembali disalurkannya bantuan ini, seperti pada periode sebelumnya, sangat tinggi di tengah kebutuhan ekonomi.
BSU dikenal sebagai salah satu program bantalan sosial yang digulirkan pemerintah. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli pekerja, terutama saat menghadapi tekanan ekonomi atau ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Penyaluran terakhir BSU tercatat berlangsung pada Agustus 2025.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Sejak penyaluran terakhir tersebut, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kelanjutan program BSU di tahun 2026. Namun, menurut pantauan Mureks, berbagai spekulasi mengenai pencairan BSU kembali marak di media sosial sepanjang Januari ini.
Meskipun demikian, hingga Jumat, 09 Januari 2026, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU untuk periode Januari 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara tegas mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pemerintah hanya akan mengumumkan kebijakan resmi terkait BSU melalui kanal-kanal resmi negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merujuk pada sumber informasi yang valid guna menghindari misinformasi.






