Pemerintah Iran menegaskan tidak akan menoleransi “perusuh” di tengah gelombang demonstrasi yang telah berlangsung lebih dari sepekan dan menelan korban jiwa di sejumlah titik. Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Lembaga Peradilan Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, pada Senin (5/1/2026), meskipun pemerintah tetap mengakui hak publik untuk menyampaikan protes secara damai.
Ejei menginstruksikan Jaksa Agung dan Jaksa Penuntut di seluruh negeri untuk bertindak tegas. “Saya menginstruksikan Jaksa Agung dan Jaksa Penuntut di seluruh negeri untuk bertindak sesuai hukum dan dengan ketegasan terhadap para perusuh dan pihak-pihak yang mendukung mereka, tanpa menunjukkan keringanan atau toleransi,” kata Ejei, seperti dikutip kantor berita peradilan Mizan. Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara pemrotes yang menyampaikan kritik dengan para perusuh.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Pernyataan Ejei muncul tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan peringatan keras. Trump menyatakan bahwa Iran terus dipantau dan akan “mendapat pukulan sangat keras dari AS” jika aparat membunuh lebih banyak demonstran. Peringatan ini disampaikan Trump di atas pesawat Air Force One setelah AS melancarkan serangan ke Venezuela akhir pekan lalu.
Latar Belakang Protes dan Reaksi Internasional
Aksi protes di Iran pertama kali pecah pada 28 Desember 2025, bermula dari mogok kerja para pedagang di ibu kota Teheran. Mereka memprotes tingginya harga kebutuhan pokok dan stagnasi ekonomi. Seiring waktu, demonstrasi meluas ke berbagai kota lain dan berkembang menjadi tuntutan politik yang lebih luas.
Gelombang protes ini juga menarik perhatian internasional. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, mendesak Iran untuk menghormati hak warganya dalam melakukan aksi protes secara damai. Guterres juga menekankan pentingnya mencegah jatuhnya korban tambahan. “Setiap individu harus diizinkan untuk berunjuk rasa secara damai dan menyampaikan keluhan mereka,” ujar Guterres.
Menurut pantauan Mureks, berdasarkan penghitungan AFP dari pernyataan resmi dan laporan media, demonstrasi telah terjadi di 23 dari 31 provinsi di Iran dan memengaruhi setidaknya 45 kota. Mayoritas aksi berlangsung di kota-kota kecil dan menengah, terutama di wilayah barat Iran. Sejak 30 Desember 2025, sedikitnya 12 orang dilaporkan tewas dalam bentrokan lokal, termasuk anggota aparat keamanan.
Pihak kepolisian di Teheran juga bergerak. Mizan melaporkan, aparat intelijen kepolisian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian yang diduga digunakan perusuh. Dari lokasi tersebut, polisi menyita senjata, amunisi, serta bahan-bahan untuk merakit bom rakitan.
Kondisi perekonomian Iran memang tengah tertekan oleh sanksi internasional yang ketat. Nilai tukar mata uang rial dilaporkan telah anjlok lebih dari sepertiga terhadap dolar AS sepanjang tahun lalu, sementara inflasi menembus dua digit. Sebagai upaya meringankan beban ekonomi, pemerintah Iran pada Minggu (4/1/2026) mengumumkan pemberian tunjangan bulanan bagi seluruh warga negara, yang nilainya setara sekitar 3,5 persen dari rata-rata upah bulanan.
Reaksi media lokal terhadap situasi ini bervariasi. Harian reformis Arman Melli pada Senin (5/1/2026) menulis bahwa otoritas Iran telah “mendengar suara para demonstran”. Sebaliknya, surat kabar konservatif Javan dan Kayhan menuding Amerika Serikat dan Israel berada di balik dukungan finansial terhadap para perusuh.






