Internasional

Iran Eksekusi Mati Aghil Keshavarz, Dituduh Mata-mata Israel dan Ambil Foto Militer

Otoritas Iran telah melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warganya, Aghil Keshavarz, yang dituduh menjadi mata-mata Israel. Keshavarz dinyatakan bersalah atas tuduhan bekerja sama dengan rezim Tel Aviv serta mengambil foto lokasi militer dan keamanan Iran.

Eksekusi mati tersebut diumumkan oleh kantor berita Mizan, yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran, pada Sabtu, 20 Desember 2025, waktu setempat. Mizan melaporkan bahwa putusan hukuman mati terhadap Aghil Keshavarz telah diperkuat oleh Mahkamah Agung dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Tuduhan Spionase dan Penangkapan

Menurut kantor berita Mizan, “Hukuman mati terhadap Aghil Keshavarz, yang dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata rezim Zionis, berkomunikasi dan bekerja sama dengan rezim tersebut, dan mengambil foto situs militer dan keamanan, telah dilaksanakan setelah diperkuat oleh Mahkamah Agung dan mengikuti prosedur hukum.”

Keshavarz ditangkap antara April dan Mei 2025 di area Urmia, wilayah barat laut Iran. Otoritas Teheran menggambarkan dirinya sebagai agen badan intelijen Israel, Mossad.

Secara terpisah, kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Oslo menyampaikan pandangan berbeda. Menurut laporan Reuters, IHR menyatakan bahwa Keshavarz, seorang mahasiswa arsitektur berusia 27 tahun, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan spionase untuk Israel “berdasarkan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan.”

Peningkatan Penindakan dan Undang-Undang Baru

Sejak pecahnya perang antara Iran dan Israel pada Juni 2025, Teheran telah berjanji untuk mempercepat proses persidangan bagi individu yang ditangkap karena dicurigai berkolaborasi dengan Israel. Otoritas Iran sebelumnya telah mengumumkan beberapa penangkapan dan eksekusi mati terhadap setidaknya 10 orang yang dihukum karena bekerja sama dengan Mossad.

Iran, yang tidak mengakui keberadaan Israel, telah sejak lama menuduh Tel Aviv melakukan operasi sabotase terhadap fasilitas nuklirnya dan membunuh para ilmuwan nuklir mereka.

Pada Oktober 2025, Teheran memperketat undang-undang dan hukuman bagi individu yang dituduh menjadi mata-mata Israel dan Amerika Serikat (AS). Berdasarkan undang-undang baru ini, pelaku akan “dihukum dengan penyitaan semua aset … dan dikenakan hukuman mati.” Undang-undang sebelumnya tidak secara spesifik menargetkan negara tertentu, dan aksi spionase tidak selalu dihukum mati.

Mureks