Internasional

Iran Adili Warga Ganda Diduga Mata-mata Israel, Sita Alat Spionase Canggih

Advertisement

Iran tengah mengadili seorang warga negara ganda yang ditangkap saat konflik 12 hari melawan Israel, atas dugaan melakukan spionase. Lembaga peradilan Iran tidak merinci identitas terdakwa, hanya menyebutnya sebagai warga negara ganda yang tinggal di Eropa dan tertangkap di Iran.

Menurut laporan AFP, pengadilan telah menggelar persidangan dengan tuduhan kerja sama intelijen atau spionase untuk Israel. Terdakwa memasuki Iran sebulan sebelum perang antara Iran dan Israel pecah pada Juni 2025. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya hubungan dengan badan intelijen Israel, Mossad.

Pihak berwenang Iran mengungkapkan bahwa terdakwa telah menerima pelatihan sebagai agen mata-mata di beberapa ibu kota negara Eropa dan wilayah pendudukan. Saat penangkapan, petugas menemukan peralatan spionase dan intelijen canggih di kediamannya.

Selama periode perang, otoritas Iran memang menangkap tiga warga Eropa. Salah satunya adalah Lennart Monterlos, seorang pesepeda asal Prancis-Jerman berusia 19 tahun, yang kemudian dibebaskan.

Advertisement

Undang-Undang Pemberat Hukuman

Pada Oktober tahun lalu, Iran mengesahkan undang-undang yang memperberat hukuman bagi individu yang terbukti memata-matai atas nama Israel dan Amerika Serikat. Undang-undang baru ini menetapkan bahwa aktivitas intelijen atau spionase untuk Israel, Amerika Serikat, atau entitas musuh lainnya dapat berujung pada penyitaan seluruh aset dan hukuman mati.

Sejak perang tersebut, Iran berjanji akan segera mengadili pihak-pihak yang diduga bekerja sama dengan Israel. Pemerintah Iran juga telah mengumumkan sejumlah penangkapan dan eksekusi terhadap setidaknya sembilan orang yang dihukum atas tuduhan serupa.

Iran telah berulang kali menuduh Israel melakukan operasi sabotase terhadap fasilitas nuklirnya, serta membunuh para ilmuwan program nuklir mereka. Konflik yang terjadi pada Juni lalu ini merupakan konflik terbuka pertama antara Iran dan Israel, setelah serangkaian serangan sporadis pada tahun 2024 yang berhasil dihindari agar tidak meluas menjadi perang besar. Gencatan senjata antara kedua negara mulai berlaku pada 24 Juni.

Advertisement