Industri asuransi komersial di Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik hingga November 2025. Meskipun pertumbuhan premi tercatat tipis, sektor ini berhasil membukukan peningkatan aset yang signifikan dan mempertahankan tingkat permodalan yang solid. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti stabilitas di tengah tantangan ekonomi.
Premi Asuransi Tumbuh Minim, Klaim Menurun
Total premi asuransi komersial di Indonesia mencapai Rp297,88 triliun hingga November 2025. Angka ini merefleksikan pertumbuhan yang relatif kecil, yakni hanya 0,41% secara tahunan (YoY) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, catatan Mureks menunjukkan adanya perbedaan kinerja yang mencolok antara subsektor.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Premi asuransi jiwa terkonsolidasi mengalami kontraksi sebesar 0,75% (YoY), dengan total Rp163,88 triliun. Penurunan ini diduga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang belum stabil serta perubahan preferensi nasabah. Sebaliknya, premi dari asuransi umum dan reasuransi justru mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 1,88% (YoY), mencapai nilai Rp134 triliun.
Di sisi lain, klaim asuransi komersial menunjukkan tren penurunan. Hingga November 2025, total klaim tercatat sebesar Rp197,33 triliun, turun 4,64% (YoY) dari Rp206,92 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menanggapi penurunan klaim ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa kondisi tersebut “tidak menunjukkan adanya gejala yang buruk pada kesehatan industri asuransi.” Ia menambahkan bahwa penurunan ini kemungkinan lebih disebabkan oleh frekuensi klaim yang berkurang di beberapa sektor.
Permodalan Solid dan Aset Melonjak
Kondisi permodalan industri asuransi komersial di Indonesia tetap kuat. Rasio risk-based capital (RBC) untuk sektor asuransi jiwa tercatat sebesar 488,69%, sementara asuransi umum dan reasuransi mencapai 342,88%. Kedua angka ini jauh melampaui ambang batas minimum RBC yang ditetapkan OJK sebesar 120%, mengindikasikan ketahanan finansial yang tinggi.
Selain permodalan yang solid, aset industri asuransi komersial juga mengalami pertumbuhan signifikan. Per November 2025, total aset tercatat sebesar Rp971,22 triliun, melonjak 7,49% dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan aset ini menunjukkan potensi besar industri dalam akumulasi dana dan penguatan posisi keuangan perusahaan.
Progres Pemenuhan Ekuitas Perusahaan
OJK juga melaporkan progres positif terkait pemenuhan ekuitas perusahaan asuransi dan reasuransi sesuai POJK 23 Tahun 2023. Per 2025, sebanyak 79,86% dari 144 perusahaan telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan untuk tahun 2026. Meskipun demikian, masih terdapat 29 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
OJK berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi persyaratan ekuitas ini pada akhir 2026, guna memperkuat ketahanan dan stabilitas industri asuransi dalam jangka panjang.
Optimisme di Tengah Tantangan
Secara keseluruhan, industri asuransi komersial Indonesia menunjukkan optimisme. Meskipun pertumbuhan premi tipis dan klaim menurun, kondisi kapitalisasi yang kuat dan pertumbuhan aset yang signifikan menjadi indikator positif. Pemantauan ketat OJK terhadap pemenuhan ekuitas juga menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan sektor ini di masa depan.






