Indonesia secara resmi meluncurkan International Crypto Exchange (ICEx), sebuah langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar aset digital global. Peluncuran ini didukung oleh pendanaan strategis senilai Rp1 triliun dari berbagai pemegang saham, menegaskan komitmen negara terhadap ekosistem kripto yang teregulasi dan transparan.
ICEx akan beroperasi sebagai Self Regulatory Organization (SRO) yang berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kehadiran bursa ini diharapkan mampu menghadirkan infrastruktur pasar yang inklusif, transparan, dan selaras dengan standar industri institusional, guna mendorong persaingan yang sehat serta inovasi berkelanjutan di industri kripto nasional.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
Peran dan Pengawasan ICEx
Pang Xue Kai, CEO International Crypto Exchange, menjelaskan bahwa ICEx akan memegang peran krusial dalam tata kelola pasar aset digital. “ICEx akan berperan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaporan perdagangan, pemantauan integritas pasar, pengawasan anggota, serta koordinasi dengan regulator, khususnya OJK,” ungkap Kai dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Peluncuran ini juga sejalan dengan upaya Indonesia mengadopsi model praktik terbaik internasional, seperti FINRA di Amerika Serikat dan JVCEA di Jepang, namun tetap memperhatikan konteks pasar lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset keuangan digital dan aset kripto.
Dukungan Regulator dan Ekosistem
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha kepada PT Fortune Integritas Mandiri sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital, termasuk aset kripto, melalui keputusan nomor Cap No. 2 D07 tahun 2026. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, menyambut baik inisiatif ini.
“Kehadiran lebih dari satu bursa dalam ekosistem aset keuangan dan aset kripto merupakan bagian dari agenda pengembangan dan penguatan ekosistem nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Hasan Fawzi.
Dukungan ekosistem terhadap penguatan struktur pasar ini juga tercermin dari investasi sebesar US$70 juta atau setara Rp1 triliun. Catatan Mureks menunjukkan, investasi ini berasal dari sejumlah pemegang saham, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, serta FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest.
Pang Xue Kai menambahkan, investasi besar ini mencerminkan keselarasan kuat antara investor, regulator, dan pelaku industri. “Indonesia memasuki era baru di mana pasar aset digital harus beroperasi dengan integritas institusional dan sesuai dengan standar global,” tegasnya.
Inovasi dan Edukasi
Selain pengawasan, ICEx juga bertujuan membuka ruang inovasi dalam pengembangan produk baru, termasuk aset ter-tokenisasi (RWA) dan produk kripto teregulasi lainnya. Lingkungan pasar yang dibangun ICEx dirancang kolaboratif dan terbuka, melibatkan pemangku kepentingan dalam proses whitelist, pengembangan infrastruktur, dan penetapan standar operasional.
“Pendekatan inklusif ini ditujukan agar seluruh pihak dari pelaku industri hingga institusi pengawas dapat tumbuh bersama dalam tata kelola yang terpadu dan bertanggung jawab,” lanjut Kai.
Komunitas blockchain nasional juga melihat peran penting ICEx dalam edukasi dan pengembangan ekosistem. Robby, Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menyatakan, “ICEx menjadi jembatan strategis antara regulator, industri, dan masyarakat. Selain pengawasan pasar, perannya akan mempercepat edukasi, literasi, dan adopsi teknologi blockchain di Indonesia.”
Dipimpin oleh Founder & Mantan CEO Tokocrypto, praktisi bisnis berpengalaman, serta para veteran perbankan, International Crypto Exchange berambisi memposisikan Indonesia sebagai pusat aset digital yang kredibel, aman, dan kompetitif secara global di kawasan Asia Tenggara.






