Keuangan

Indonesia-Pakistan Perluas Kemitraan Dagang, Targetkan CEPA dan Jaga Pasokan Sawit

dan terus memperkuat kemitraan strategis di bidang perdagangan dan ekonomi. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Pakistan, pada Jumat (9/1/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperdalam dan memperluas kerja sama perdagangan kedua negara.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Dorong Percepatan CEPA dan Jaga Pasokan Sawit

Dalam upaya memperkuat integrasi ekonomi, Indonesia mendorong percepatan perluasan Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Perjanjian komprehensif ini ditargetkan dapat terwujud pada tahun 2027, dengan perundingan teknis diharapkan dimulai pada awal 2026.

“Perluasan kerja sama menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif serta berkelanjutan,” ujar Wamendag Roro dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Catatan Mureks menunjukkan, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan pada tahun 2024 mencapai US$ 4,1 miliar, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 24,07%. Tren positif ini berlanjut hingga November 2025, dengan total perdagangan bilateral melampaui US$ 3,6 miliar, didorong oleh dominasi ekspor Indonesia yang menghasilkan surplus perdagangan.

Sejak berlakunya IP-PTA pada tahun 2013, perdagangan bilateral kedua negara telah meningkat lebih dari dua kali lipat, melampaui angka US$ 4 miliar. Pertemuan bilateral di Karachi juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembentukan Joint Trade Committee (JTC). JTC akan berfungsi sebagai forum reguler untuk membahas peningkatan perdagangan, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.

Minyak Sawit Tetap Komoditas Utama

Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas strategis dalam hubungan dagang Indonesia-Pakistan. Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor mencapai US$ 2,77 miliar pada tahun 2024, atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia.

Indonesia menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan. Dengan kapasitas produksi yang besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir, Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.

Selain itu, Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA). Langkah ini diharapkan dapat mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.

Dalam ringkasan Mureks, Pakistan telah mengoperasikan D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) sejak 1 Januari 2025. Indonesia akan menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan.

Terkait isu perdagangan lainnya, Indonesia menyampaikan bahwa penyesuaian teknis sistem perizinan impor hortikultura sedang ditangani. Namun, mengenai MoU Perdagangan Beras, Indonesia menegaskan belum berada pada posisi untuk memperpanjang perjanjian tersebut, sejalan dengan kebijakan swasembada pangan nasional.

Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dan Pakistan untuk terus memperdalam kemitraan perdagangan yang saling menguntungkan, adaptif terhadap dinamika global, serta berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mureks