Nasional

Indonesia Dinobatkan Negara Paling Bahagia, Namun Tantangan Kesejahteraan Struktural Masih Membayangi

Presiden Prabowo Subianto menyatakan rasa harunya setelah Indonesia dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia. Pengakuan ini didasarkan pada survei global kolaboratif yang dilakukan oleh Harvard University, Baylor University, dan lembaga riset internasional Gallup, yang mengukur tingkat kebahagiaan masyarakat di hampir 200 negara.

Indonesia secara spesifik tercatat memiliki tingkat kesejahteraan menyeluruh (flourishing) tertinggi di dunia. Hasil riset terbaru Harvard University ini dipublikasikan dalam jurnal Nature Mental Health.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan dalam perayaan Puncak Natal Nasional 2025 di Tennis Indoor, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Senin (5/1/2026). Ia menilai capaian ini sebagai sesuatu yang unik, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia masih hidup dalam kesederhanaan dan belum sepenuhnya sejahtera secara ekonomi, namun tetap menyatakan diri mereka bahagia.

Riset bertajuk Global Flourishing Study tersebut melibatkan lebih dari 203.000 responden di 22 negara. Indikator penilaiannya mencakup kesehatan, kebahagiaan, makna hidup, karakter, relasi sosial, ketahanan finansial, hingga aspek spiritualitas. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menempati posisi teratas dalam dimensi kebahagiaan secara menyeluruh.

Penyebutan hasil riset ini dalam forum keagamaan nasional memuat pesan simbolik yang kuat. Hasil riset menegaskan bahwa kebahagiaan masyarakat Indonesia tidak semata diukur dari indikator material, tetapi juga ditopang oleh spiritualitas, relasi sosial, dan daya tahan kolektif.

Refleksi di Balik Kebahagiaan Global

Namun, menurut Mureks, justru di titik inilah negara perlu bersikap reflektif. Pengakuan global atas kebahagiaan rakyat seharusnya tidak berhenti sebagai narasi penghiburan atau legitimasi simbolik. Sebaliknya, ini menjadi panggilan kebijakan untuk memastikan bahwa kebahagiaan tersebut tidak terus tumbuh di atas fondasi keterbatasan struktural.

Temuan ini menjadi semakin bermakna jika dibaca dalam konteks resiliensi masyarakat Indonesia di tengah tekanan struktural yang masih berlangsung. Ketimpangan ekonomi belum sepenuhnya terurai, sementara akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan sanitasi masih terbatas di banyak wilayah.

Pada saat yang sama, kerentanan sosial masih membayangi sebagian warga negara. Meskipun sejumlah indikator makro menunjukkan perbaikan, distribusi kesejahteraan serta akses layanan publik tetap timpang antarwilayah dan kelompok sosial.

Dalam kondisi seperti ini, kebahagiaan yang dirasakan masyarakat kerap lahir bukan dari hadirnya struktur yang adil, melainkan dari kemampuan beradaptasi, solidaritas sosial, dan kekuatan relasi komunitas yang menopang kehidupan sehari-hari.

Pandangan Daniel Kahneman: Experiencing Self dan Remembering Self

Di sinilah pentingnya membaca data kebahagiaan secara hati-hati. Daniel Kahneman, peraih Nobel Ekonomi yang pemikirannya banyak memengaruhi kajian kebijakan publik, pernah mengingatkan bahwa manusia memiliki kemampuan adaptasi yang luar biasa, bahkan ketika hidup dijalani dalam kondisi yang tidak ideal.

Kahneman, dalam pelbagai risetnya, menjelaskan bahwa emosi positif, relasi sosial, dan stabilitas psikologis kerap tetap bertahan meskipun struktur kebijakan tidak sepenuhnya adil. Oleh karena itu, kebahagiaan subjektif tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan objektif.

Dalam bukunya Thinking, Fast and Slow yang terbit pada 2011, Kahneman membedakan antara experiencing self dan remembering self. Experiencing self berkaitan dengan bagaimana seseorang merasakan hidupnya dari hari ke hari, rasa syukur, kebersamaan, dan ketenangan batin. Sementara itu, remembering self merujuk pada cara manusia menilai hidupnya secara menyeluruh, apakah hidup terasa adil, bermakna, dan menjanjikan masa depan.

Dalam konteks Indonesia, kekuatan masyarakat tampak pada experiencing self yang tangguh. Namun, tanggung jawab negara justru terletak pada bagaimana kebijakan publik memperbaiki kondisi remembering self warganya.

Tanggung Jawab Negara: Mengubah Resiliensi Menjadi Keadilan

Negara tidak boleh berhenti pada pembacaan emosional tersebut. Tanggung jawab negara justru terletak pada remembering self, yakni bagaimana warga menilai hidupnya secara menyeluruh: apakah hidup terasa adil, apakah masa depan anak-anak mereka menjanjikan, apakah negara hadir saat mereka sakit, miskin, atau kehilangan pekerjaan. Pada level inilah kualitas kebijakan publik diuji.

Bahaya terbesar dari perayaan kebahagiaan adalah ketika negara tergoda untuk berpuas diri. Kebahagiaan rakyat bisa saja mencerminkan kekuatan adaptasi, bukan keberhasilan struktur.

Ketika masyarakat terus bertahan, menyesuaikan harapan, dan menurunkan ekspektasi demi menjaga ketenangan hidup, negara tidak boleh menjadikan hal itu sebagai alasan untuk menunda reformasi kebijakan. Resiliensi warga tidak boleh berubah menjadi beban tersembunyi yang menutupi kegagalan struktural.

Predikat sebagai negara paling bahagia semestinya dibaca sebagai cermin, bukan euforia. Predikat ini menandai bahwa masyarakat telah bekerja keras menjaga martabat hidupnya melalui solidaritas dan ketahanan sosial.

Namun, justru karena itu, negara tidak boleh berpuas diri. Tugas negara adalah mengubah kebahagiaan yang lahir dari daya tahan (resilience) menjadi kebahagiaan yang ditopang oleh keadilan sosial dan kualitas hidup yang layak.

Pada akhirnya, kebahagiaan rakyat bukanlah akhir dari tugas negara, melainkan titik awalnya. Negara boleh mengapresiasi experiencing self masyarakat yang tangguh, tetapi wajib memperbaiki kondisi remembering self melalui kebijakan yang adil, inklusif, dan berjangka panjang.

Hanya dengan cara itulah kebahagiaan bukan sekadar menjadi mekanisme bertahan hidup, melainkan juga buah dari keadilan sosial dan kualitas hidup yang benar-benar bermartabat.

Mureks