Indonesia resmi menjalin perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) pada Rabu, 24 Desember 2025. Penandatanganan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA) dilakukan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia (EEC) Andrey Slepnev.
Menteri Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan implementasi Indonesia-EAEU FTA berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia menyebut perjanjian ini memberikan kerangka kerja komprehensif serta kepastian hukum bagi pelaku usaha kedua pihak.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Indonesia bersama Uni Ekonomi Eurasia siap memastikan implementasi perjanjian ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua belah pihak,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Komitmen tersebut akan ditindaklanjuti melalui penguatan kerja sama teknis, fasilitasi perdagangan, hingga peningkatan peran dunia usaha. Langkah ini bertujuan agar manfaat FTA dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan pelaku ekonomi di kedua kawasan.
Budi menambahkan, penandatanganan Indonesia-EAEU FTA menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia. Ia melihat berbagai peluang perdagangan akan semakin terbuka dan momentum kerja sama ekonomi akan semakin bergulir.
“Penandatanganan ini menjadi fondasi strategis untuk mendorong peningkatan perdagangan, investasi, dan berbagai bentuk kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak. Supaya implementasinya nanti bisa berjalan dengan cepat dan efektif, dibutuhkan hubungan dagang yang terjalin lebih erat antara pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya,” tambah Budi.
Untuk memfasilitasi komunikasi dan menghubungkan pelaku usaha, Budi mengusulkan pembentukan business council Indonesia-EAEU. Usulan ini disambut positif oleh Mendag EEC Andrey Slepnev, menandakan keselarasan visi untuk memperkuat hubungan ekonomi bilateral.
Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional dan memperkuat integrasi Indonesia dalam rantai nilai kawasan Eurasia dan Asia-Pasifik. FTA juga menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan investasi dan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan.
“Dengan cakupan liberalisasi perdagangan yang luas, perjanjian ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih besar bagi produk unggulan Indonesia,” jelas Budi.
Sementara itu, Andrey Slepnev menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dinamika tersebut menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis bagi EAEU.
“Kami melihat Indonesia telah berkembang dengan sangat pesat, dan EAEU berkepentingan untuk ikut serta dalam perkembangan ekonomi tersebut ke depan melalui Indonesia-EAEU FTA, khususnya dalam pengembangan pasar perdagangan serta perolehan dan pemanfaatan teknologi baru,” ujar Slepnev.
Profil Uni Ekonomi Eurasia dan Hubungan Dagang dengan Indonesia
Uni Ekonomi Eurasia terdiri atas Armenia, Belarusia, Kazakhstan, Kirgizstan, dan Rusia. Kawasan ini merupakan tujuan ekspor ke-24 dan asal impor ke-15 bagi Indonesia. Sebaliknya, bagi Uni Ekonomi Eurasia, Indonesia menempati posisi strategis sebagai mitra dagang terbesar ketiga di kawasan ASEAN, setelah Vietnam dan Singapura.
Pada tahun 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar USD 4,52 miliar. Dari jumlah tersebut, nilai ekspor Indonesia ke kawasan EAEU mencapai US$1,89 miliar, sedangkan impor Indonesia dari kawasan tersebut sebesar US$2,63 miliar.
Komoditas Utama Perdagangan
- Ekspor utama Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia meliputi minyak kelapa sawit dan produk turunannya, korundum buatan, aluminium oksida dan aluminium hidroksida, serta komoditas perkebunan seperti kopra, kopi, dan kakao.
- Impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia didominasi batu bara, pupuk kimia, gandum dan meslin, besi paduan, serta produk besi baja setengah jadi.






