Keuangan

Terlilit Utang Rp 6,5 Juta, Ilmuwan AS Ini Justru Ciptakan Penemuan Revolusioner dan Jadi Kaya Raya

Advertisement

Bagi kebanyakan orang, utang seringkali menjadi beban yang memberatkan, bahkan memicu keputusasaan. Namun, bagi seorang ilmuwan asal Amerika Serikat, Walter Hunt, lilitan utang justru menjadi pemicu lahirnya sebuah penemuan revolusioner yang mengubah hidupnya.

Kisah ini bermula ketika Walter Hunt memiliki utang sebesar US$ 15 kepada seorang juru gambar bernama J.R. Chapin. Nilai tersebut, jika disesuaikan dengan inflasi saat ini, diperkirakan setara dengan US$ 422 atau sekitar Rp 6,58 juta, dengan asumsi kurs Rp 15.600 per dolar AS.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Hunt, yang tinggal dan berkarya di New York pada tahun 1800-an, dikenal sebagai ilmuwan yang sangat produktif. Sepanjang kariernya, ia telah menciptakan beragam inovasi, mulai dari pena, mesin pemecah es, mesin penyortir surat, hingga senjata api. Bahkan, pada tahun 1834, Hunt berhasil menciptakan mesin jahit pertama di dunia. Namun, ia memilih untuk tidak mengkomersialkan penemuan tersebut setelah putrinya membujuknya, khawatir mesin jahit akan menyebabkan pengangguran massal di kalangan penjahit.

J.R. Chapin sendiri adalah juru gambar yang sering membantu Hunt membuat ilustrasi untuk paten penemuannya. Pada tahun 1849, Chapin menagih uang jasa menggambar yang telah lama tertunda. Dalam kondisi tidak memiliki uang dan diliputi frustrasi, Hunt duduk termenung memikirkan cara melunasi utangnya. Di tengah desakan tersebut, ia tiba-tiba mengambil sebatang kawat dan memelintirnya hingga membentuk sebuah penjepit.

Penjepit sederhana itulah yang kini kita kenal sebagai safety pin atau peniti. Hebatnya, Hunt hanya membutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk menemukan dan menciptakan prototipe penemuan barunya ini.

Advertisement

Setelah berhasil menciptakan peniti, Hunt segera mematenkan temuannya. Tepat pada 10 April 1849, pria asal New York ini menerima hak paten peniti pertama di dunia dengan nomor U.S. Patent No. 6,281.

Tak lama kemudian, Hunt menjual hak paten tersebut kepada sebuah perusahaan besar di negaranya, W.R. Grace and Company, seharga US$ 400. Nilai ini, jika disesuaikan dengan nilai mata uang saat ini, setara dengan sekitar US$ 11.000 atau sekitar Rp 171,6 juta.

Dengan uang hasil penjualan hak paten tersebut, Hunt mendadak kaya raya dan segera melunasi utangnya kepada Chapin. Hidupnya pun seketika membaik. Namun, banyak pihak menilai bahwa penjualan hak paten ini merupakan salah satu kesalahan terbesar yang pernah dilakukannya.

Pasalnya, ketika diproduksi secara massal, peniti buatan Hunt laris manis di pasaran. Perusahaan yang memproduksi peniti tersebut bahkan mampu meraup keuntungan hingga jutaan dolar, sebuah angka yang sangat besar nilainya di abad ke-18.

Advertisement
Mureks