Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, mendorong Indonesia untuk mengambil sikap lebih tegas dalam menentang penjajahan di dunia, khususnya terkait isu Palestina. Sikap ini sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
HNW mengapresiasi penetapan 14 Desember sebagai Hari Internasional Menentang Kolonialisme oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia berharap momentum ini dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan manuver dan lobi politik guna mengakhiri penjajahan.
Dukungan Mayoritas PBB untuk Resolusi Anti-Kolonialisme
Penetapan hari internasional tersebut didukung oleh mayoritas anggota PBB dalam Majelis Umum. Sebanyak 116 negara anggota memberikan suara setuju, sementara hanya Israel dan Amerika Serikat yang menolak. Sebanyak 54 negara lainnya memilih abstain.
HNW merinci, banyak negara yang abstain, seperti Australia, Belanda, Belgia, Denmark, Prancis, Portugal, Kanada, Swedia, dan Irlandia, justru telah secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Hal ini menunjukkan adanya penolakan terhadap penjajahan yang dialami Palestina.
Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/79/115 yang mengesahkan peringatan ini diadopsi pada 4 Desember 2025.
Perlunya Langkah Nyata, Bukan Sekadar Seremoni
Menurut HNW, penetapan 14 Desember sebagai Hari Internasional Menentang Kolonialisme merupakan momentum penting untuk menolak segala bentuk penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa yang tertindas, terutama Palestina.
Namun, ia menekankan bahwa peringatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Diperlukan langkah nyata dan kerja sama yang lebih aktif untuk menghapus kolonialisme global.
“Dan Indonesia, yang konstitusinya secara tegas mengamanatkan dihapuskannya segala bentuk penjajahan di muka bumi, harusnya dengan adanya Resolusi PBB tersebut, bisa tampil lebih aktif di garda terdepan untuk memperjuangkan penentangan terhadap segala bentuk kolonialisme seperti yang dilakukan Israel atas Palestina,” ujar HNW.
Ajak AS dan Negara Abstain Yakin
HNW melihat dukungan 116 negara anggota PBB sebagai modal besar untuk mempererat kerja sama dalam memperjuangkan penghapusan penjajahan dan kemerdekaan Palestina.
Ia menambahkan, negara-negara yang abstain, termasuk Amerika Serikat, perlu diyakinkan. Sikap AS yang berulang kali membela Israel dalam berbagai resolusi PBB dikhawatirkan akan merusak citra negara tersebut di mata internasional.
“Lebih baik bersama mayoritas mutlak negara-negara anggota PBB, AS membuka lembaran sejarah baru, memaksimalkan momentum tanggal 14 Desember sebagai hari monumental menolak penjajahan dalam segala bentuknya termasuk penjajahan oleh Israel, dan mengakui kemerdekaan Palestina sebagaimana yang disikapi oleh mayoritas warga AS, untuk bisa hadirnya perdamaian yang diharapkan,” pungkasnya.






