Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengeluarkan surat edaran tegas kepada seluruh kadernya menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP 2026. Edaran tersebut berisi ancaman pemecatan bagi kader yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau terlibat tindak pidana korupsi.
Langkah ini diambil Hasto atas perintah langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Rakernas PDIP sendiri dijadwalkan berlangsung di Beach City Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi,” ujar Hasto di Jakarta, pada Sabtu (10/1). Ia menambahkan, larangan tersebut juga mencakup tindakan meminta uang dari pihak mana pun dengan dalih mengikuti kegiatan partai, khususnya bagi penyelenggara negara.
Empat Poin Penting dalam Edaran Anti-Korupsi PDIP
Dalam ringkasan Mureks, surat edaran tersebut secara spesifik menekankan empat poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh kader partai:
- Kongres VI PDI Perjuangan mengamanatkan kepada seluruh kader Partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra Partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- Seluruh kader Partai dilarang keras menyalahgunakan kekuasaan dan/atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.
- Partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.
- DPP PDI Perjuangan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan organisasi, dengan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai, terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
Surat edaran yang menegaskan komitmen partai terhadap integritas ini ditandatangani langsung oleh Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.






