Berita

Gubernur Babel Hidayat Arsani Tegaskan: “Kasus Wagub Hellyana Urusan Pribadi”

Advertisement

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Bareskrim Polri. Menanggapi penetapan tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani meminta Hellyana untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Mari kita ikuti proses hukum. Hukum ini tidak pandang bulu. (Kasus) Ibu Wagub (Hellyana) ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan (ditersangkakan) menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?” ujar Hidayat Arsani, seperti dilansir detikSumbagsel pada Selasa (24/12/2025) petang.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Gubernur Hidayat Arsani juga menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap wakilnya tersebut tidak memiliki kaitan dengan dirinya. Ia menjelaskan bahwa hal ini termasuk dalam proses pencalonan bersama dirinya pada Pilkada Serentak 2024.

“Jadi ini merupakan ranah hukum yang harus dilaksanakan. Bagi saya, tidak ada kaitannya dengan saya. Karena waktu beliau mencalonkan wakil gubernur, beliau pakai ijazah SMA,” terang Hidayat.

Advertisement

Hidayat berharap, dengan adanya kasus ini, Hellyana dapat fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya di Mabes Polri. “Kita berharap, dengan kasus ini, ibu ini bisa melaksanakan tugas dia untuk menyelesaikan kasus hukumnya di Mabes Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan penetapan Hellyana sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan menyusul laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

Advertisement
Mureks