Internasional

Greta Thunberg Ditangkap Polisi London, Diduga Dukung Organisasi Terlarang Palestine Action

Advertisement

Aktivis lingkungan Greta Thunberg ditangkap kepolisian London pada Selasa (23/12/2025) malam waktu setempat. Penangkapan ini terjadi setelah Thunberg mengikuti aksi demonstrasi mendukung aktivis pro-Palestina, Palestine Action, yang tengah melakukan mogok makan.

Kelompok aktivis Prisoners for Palestine menyatakan bahwa Thunberg ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme. “Greta Thunberg ditangkap berdasarkan Undang-Undang Terorisme di demonstrasi untuk Palestina,” demikian pernyataan kelompok tersebut, dikutip dari AFP.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Saat penangkapan, Thunberg dilaporkan memegang spanduk yang bertuliskan “Saya mendukung tahanan Palestine Action. Saya menentang genosida.”

Penjelasan Kepolisian London

Kepolisian London mengonfirmasi telah menangkap tiga orang terkait insiden perusakan di sebuah gedung di kawasan keuangan kota tersebut. Perusakan itu disebut melibatkan “palu dan cat merah” yang digunakan untuk merusak bangunan.

“Seorang pria dan wanita telah ditangkap karena dicurigai melakukan perusakan. Mereka berada di dekat lokasi kejadian dan petugas khusus sedang berupaya membebaskan mereka dan membawa mereka ke tahanan,” jelas Kepolisian London dalam pernyataannya.

Advertisement

Beberapa saat kemudian, Greta Thunberg, yang berusia 22 tahun, juga ditangkap. “Beberapa saat kemudian, seorang wanita berusia 22 tahun (Greta Thunberg) datang ke lokasi kejadian. Ia telah ditangkap karena menampilkan barang (spanduk) yang mendukung organisasi terlarang (Palestine Action) yang bertentangan dengan Pasal 13 UU Terorisme 2000,” imbuh pernyataan kepolisian.

Latar Belakang Palestine Action

Pemerintah Inggris telah melarang organisasi Palestine Action sejak Juli 2025. Larangan ini diberlakukan setelah para aktivis kelompok tersebut membobol pangkalan angkatan udara dan menyebabkan kerusakan signifikan.

Beberapa dari delapan tahanan yang kini melakukan mogok makan telah didakwa atas insiden tersebut. Anggota organisasi yang berusia antara 20 hingga 31 tahun tersebut menghadapi persidangan terkait pembobolan atau perusakan yang dilakukan oleh Palestine Action.

Aksi mogok makan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang mereka terima dan menuntut pembebasan dengan jaminan. Dua anggota Palestine Action memulai mogok makan sejak awal November, diikuti oleh anggota lainnya pada minggu-minggu berikutnya.

Advertisement
Mureks