Gara-gara Tato Anak Punk di Lubuklinggau Saling Lapor Masuk Penjara

oleh
oleh
Dua anak punk di Kota Lubuklinggau harus dipenjara karena saling lapor dugaan penganiayaan yang diawali keributan dipicu masalah tato.
Dua anak punk di Kota Lubuklinggau harus dipenjara karena saling lapor dugaan penganiayaan yang diawali keributan dipicu masalah tato.

MUREKS.CO.ID – Tim Macan Unit Pidum Satreskrum Polres Lubuklinggau mengamankan Soleh (19) anak punk putra asli Dusun I RT. 01 Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Provinsi Lampung.

Pria yang menetap di Jalan Aneka 80 Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Marvin.

Baca Juga :Untung Istri Korban Terbangun, Kalau Tidak Zainudin Merajalela Mencuri di Lubuklinggau

Sebelumnya korban Marvin juga dilaporkan tersangka Soleh dalam kasus yang sama yakni melakukan penganiayaan (saling lapor).

Tersangka Soleh ditangkap Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Dempo Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kasi Humas AKP Ermi menjelaskan kronologis kejadian bermua Sabtu, 6 Mei 2023 sekira pukul 22.00 WIB polisi mendapat informasi keributan.

Baca Juga :Kejagung Tahan Menteri Kominfo RI, Kerugian Negera Melebihi APBD Musi Rawas

Lokasinya di Jalan Bukit Sulap Kelurhan Dempo KecamatanLubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau (depan Kolam Renang King).

Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim Macan Linggau menemukan seorang laki-laki sedang terluka di bagian wajah diketahui bernama Soleh.