Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gencar mengampanyekan pentingnya kerukunan antarumat beragama menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Kampanye ini digelar dalam serangkaian kegiatan sosialisasi yang bertujuan memperkuat toleransi di tengah masyarakat majemuk.
Wakil Ketua I FKUB Karawang, Masykur Mansyur, menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam menjaga harmoni. “Saling menghargai, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama adalah kunci,” ujarnya saat Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di aula Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (30/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Masykur menjelaskan bahwa saling menghargai merupakan sikap fundamental untuk mengakui dan menghormati perbedaan keyakinan. Hal ini juga mencakup pemberian kebebasan bagi setiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya tanpa gangguan. Sementara itu, toleransi diartikan sebagai keterbukaan dan penerimaan terhadap perbedaan sebagai keniscayaan dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
Lebih lanjut, Masykur menambahkan bahwa kerja sama akan memupuk hubungan baik dan saling membantu antarumat beragama demi kepentingan bersama. “Dengan begitu diharapkan akan terwujud kerukunan umat beragama di wilayah Karawang,” tegasnya. Ia juga menyebut sosialisasi ini krusial “untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya hidup rukun.”
Senada dengan FKUB, Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Eka Sukarta, turut menyoroti pentingnya deteksi dini konflik masyarakat. Menurut Eka, “gejala awal munculnya ketegangan antar kelompok umat beragama harusnya bisa dicegah melalui deteksi dini dan tindakan preventif seperti dialog dan edukasi moderasi beragama.”
Eka Sukarta menyarankan agar setiap kelompok masyarakat di Karawang “bersama-sama melakukan deteksi dini pencegahan konflik di lingkungannya masing-masing.” Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mencegah eskalasi potensi konflik dan menjaga stabilitas sosial di Karawang.






