Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan partainya akan membahas usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan koalisi. Pernyataan ini disampaikan Fahri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025.
Fahri menjelaskan bahwa usulan tersebut memerlukan pembentukan Undang-Undang (UU) agar dapat berlaku. Mengingat Partai Gelora tidak memiliki kursi di DPR RI, pembicaraan dengan partai-partai koalisi menjadi krusial.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
“Kan nanti divotenya di Undang-Undang. Kita kan enggak punya hak suara di Undang-Undang, tapi kita akan berbicara dengan teman-teman koalisi,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, wacana kepala daerah dipilih DPRD bukanlah isu baru. Ia menyebut, gagasan ini sudah muncul sejak masa transisi demokrasi di Indonesia.
Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Fahri menuturkan bahwa saat ini sedang dilakukan konsolidasi demokrasi. Tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Karena apapun demokrasi itu ada pendulumnya. Kadang-kadang kalau dia terlalu jauh ke kanan, ada ongkosnya. Ke kiri, ada ongkosnya,” tutur Fahri.
Ia menambahkan, “Jadi kita mencari jalan yang baik, jalan yang pas, untuk bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Sehingga kita betul-betul maksimalkan hasilnya. Yaitu kemakmuran, kemajuan, dan kesejahteraan rakyat kita.”
Fahri juga mengungkapkan bahwa masing-masing partai internal dalam koalisi tengah melakukan kajian terkait wacana ini. Partai Gelora, meskipun tidak memiliki anggota di pusat, turut mengevaluasi dinamika dari teman-teman di daerah.
“Ya partai-partai sendiri secara internal mereka melakukan kajian. Karena kalau kayak kami di Gelora tidak punya anggota di pusat, tetapi ada di daerah-daerah. Dan kami mengevaluasi dinamika dari teman-teman di daerah,” ungkapnya.
Partai Gelora saat ini tergabung dalam koalisi yang meliputi Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, PKS, NasDem, PPP, PBB, PSI, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Aceh.
Sebelumnya, Partai Gerindra telah menyatakan dukungan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono, menilai mekanisme ini lebih efisien dari segi waktu penjaringan kandidat, ongkos politik, hingga pelaksanaannya.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 29 Desember 2025.
Senada, Ketua DPP Gerindra, Prasetyo Hadi, berpendapat bahwa perlu ada keberanian untuk melakukan perubahan sistem jika ditemukan banyak dampak negatif dari mekanisme yang berjalan saat ini. Salah satu sorotan utama adalah tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung.






