Keuangan

ESDM Amankan 70.000 Ton Batubara Ilegal di Kutai Kartanegara, Hasil Lelang Jadi Penerimaan Negara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berhasil mengamankan sekitar 70.000 ton batubara ilegal hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Batubara sitaan tersebut rencananya akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral.

Operasi pengamanan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) pada 28 hingga 30 Desember 2025. Tim Ditjen Gakkum ESDM diterjunkan ke Kalimantan Timur untuk mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batubara ilegal di beberapa titik strategis.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan bahwa tumpukan stockpile ilegal ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. “Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri, dikutip Kamis (1/1/2026).

Menurut Jeffri, total batubara yang diamankan mencapai kurang lebih 70.000 ton. Saat ini, seluruh tumpukan batubara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa batubara tersebut merupakan aset negara.

Tahap selanjutnya, Ditjen Gakkum ESDM akan melakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batubara. Proses ini akan melibatkan surveyor dan atau instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” tambah Jeffri.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile batubara ilegal. Jeffri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi dan dukungan dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Pengamanan ini terlaksana berkat dukungan dan sinergi lintas instansi, termasuk Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Mureks mencatat bahwa Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral.

Mureks