JAKARTA – PT BP-AKR, operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP, secara resmi mengumumkan penyesuaian harga seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Kamis, 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku di seluruh SPBU BP yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur.
Menurut pantauan Mureks, langkah penyesuaian harga ini menandai awal tahun baru dengan kabar baik bagi konsumen, seiring dengan dinamika pasar energi global. Penurunan harga yang diterapkan bervariasi, mulai dari Rp 440 per liter hingga mencapai Rp 1.390 per liter untuk jenis tertentu.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Rincian Penurunan Harga BBM BP per 1 Januari 2026
Secara lebih rinci, berikut adalah daftar harga BBM BP yang mulai berlaku per 1 Januari 2026, dibandingkan dengan harga sebelumnya:
- BP 92 (RON 92): Turun Rp 500 per liter, menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.000 per liter.
- BP Ultimate (RON 95): Turun Rp 440 per liter, menjadi Rp 13.190 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.630 per liter.
- BP Ultimate Diesel (CN 53): Turun Rp 1.390 per liter, menjadi Rp 13.860 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.250 per liter.
Perubahan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah operasional SPBU BP. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi seringkali mengikuti tren harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.
Dengan adanya penurunan ini, konsumen diharapkan dapat menikmati harga yang lebih kompetitif di awal tahun.






