Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial reguler, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini menjadi salah satu upaya strategis Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
PKH disalurkan melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, PT Pos Indonesia juga turut berperan dalam penyaluran bagi KPM yang berada di wilayah tertentu.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan bansos PKH 2026 diperkirakan akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Menurut Mureks, pola penyaluran ini konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan distribusi yang merata.
- Tahap 1: Januari-Maret 2026 (Triwulan I)
- Tahap 2: April-Juni 2026 (Triwulan II)
- Tahap 3: Juli-September 2026 (Triwulan III)
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026 (Triwulan IV)
Meskipun demikian, jadwal resmi pencairan akan diumumkan secara langsung oleh Kementerian Sosial. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari Kemensos.
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori
Nominal bantuan PKH yang diterima KPM bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima. Mengacu pada skema yang berlaku sebelumnya, berikut adalah rincian besaran bansos PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Kementerian Sosial menyediakan dua jalur resmi bagi masyarakat untuk memeriksa status kepesertaan sebagai penerima PKH 2026, yaitu melalui situs web dan aplikasi.
1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Isi kode captcha yang tertera untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH pada tahun sebelumnya, Anda berpotensi besar untuk kembali mendapatkan bansos PKH 2026. Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan PKH.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login atau buat akun baru menggunakan data KTP Anda.
- Pilih menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap Anda.
- Selesaikan proses verifikasi yang diminta.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sama seperti melalui situs web, jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025, status Anda akan menunjukkan “YA” dengan keterangan bantuan siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Penyaluran Bansos PKH 2026
Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua mekanisme utama:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Kantor pos Indonesia, khususnya untuk KPM di wilayah-wilayah tertentu yang mungkin sulit dijangkau oleh layanan perbankan.
Penting untuk diingat bahwa setiap KPM dapat menerima bansos PKH pada waktu yang berbeda, bergantung pada jadwal penyaluran di masing-masing daerah. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa variasi waktu pencairan antar daerah merupakan hal yang umum terjadi dan KPM diimbau untuk bersabar serta memantau informasi lokal.
Dengan memahami informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek penerima, masyarakat dapat memantau status bantuan mereka dan mengetahui perkembangan terbaru terkait Program Keluarga Harapan 2026.






