Lifestyle

Erika Carlina Sepakati Jalur Damai, Tarik Laporan Pengancaman Terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya

Advertisement

Aktris Erika Carlina resmi mencabut laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya ia layangkan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai melalui jalur kekeluargaan.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan proses pencabutan laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa administrasi untuk restorative justice sedang berjalan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

AKBP Iskandarsyah menjelaskan melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin, 22 Desember 2025, bahwa surat permohonan pencabutan laporan telah diterima pihak kepolisian sejak pekan lalu. “Suratnya masuk Jumat kemarin,” ujarnya singkat.

Langkah damai ini didasari oleh adanya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik. Sebelum surat pencabutan laporan diajukan, Erika Carlina dan DJ Panda diketahui telah melakukan pertemuan mediasi di luar jalur hukum.

Advertisement

“Mereka sudah mediasi di luar. Terjadi kesepakatan,” terang Iskandarsyah.

Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Ancaman tersebut tidak hanya menyasar dirinya secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengguncang kariernya di industri hiburan.

Aktris berusia 31 tahun itu mengungkapkan bahwa DJ Panda mengancam akan menghancurkan reputasinya dan menyebarkan fitnah. Ancaman tersebut disebut akan direalisasikan setelah Erika melahirkan pada Agustus 2025.

Advertisement
Mureks