Erika Carlina secara resmi mencabut laporannya terhadap DJ Panda terkait dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya. Keputusan damai ini diambil setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan, dengan motivasi utama dari Erika agar DJ Panda mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohamad Faisal, menjelaskan bahwa sejak awal, kliennya hanya menginginkan pengakuan dan permohonan maaf. “Motivasi utamanya memang agar yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Tapi di sisi lain, karena perkara ini memiliki unsur tindak pidana sehingga Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, penyidik melihat adanya tindak pidana,” ujar Faisal saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Faisal menegaskan bahwa kasus ini termasuk delik aduan, yang berarti keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan perkara sepenuhnya berada di tangan pelapor. “Karena konteks perkara ini adalah delik aduan, maka keputusan dikembalikan lagi kepada pihak pengadu. Ini berbeda dengan delik umum; kalau delik umum sekalipun ada perdamaian, perkara bisa tetap berlanjut,” jelasnya.
Terkait status hukum, Faisal memastikan laporan telah resmi dicabut sejak perjanjian perdamaian tercapai. Saat ini, prosesnya hanya menunggu penyelesaian administrasi di tingkat penyidik. “Perkaranya sudah resmi kami cabut sejak terjadi perjanjian perdamaian. Tinggal bagaimana proses administratif penyidikannya. Aturannya diatur dalam Pasal 15 dan 16 Perpol. Jadi estafetnya: gelar perkara khusus dulu, terbit surat perintah penghentian penyidikan, baru terbit SP3-nya,” ungkap Faisal.
Mengenai kapan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akan diterbitkan, Faisal menyarankan untuk menghubungi Humas Polda Metro Jaya. “Jika ditanya kapan SP3 keluar, silakan hubungi Humas Polda,” tambahnya.
Erika Carlina, bintang film berusia 32 tahun, belum memberikan pernyataan langsung karena sedang berada di Bali untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Namun, Faisal menyampaikan pesan dari kliennya mengenai alasan di balik perdamaian tersebut. “Motivasi yang menjadi pemicu Erika berkenan berdamai dengan DJP (DJ Panda) dan mencabut laporannya semata-mata demi kebaikan dan masa depan anaknya,” ungkap Faisal.
Meski demikian, Faisal belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai kemungkinan pertemuan langsung antara Erika Carlina dan DJ Panda. “Nanti kita bahas di pertemuan atau segmen berikutnya. Kita hanya membatasi diri bahwa perkara ini sudah case and close,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Faisal juga mengungkap adanya persembahan khusus dari DJ Panda untuk Erika Carlina. “Sebetulnya ada persembahan yang cukup menarik dari DJP. Yang bersangkutan menyampaikan melalui kuasanya kepada kami, bahwa beliau telah menciptakan lagu untuk Saudari Erika. Cuma fokusnya saat ini di perkara hukum, hal-hal di luar itu kita bahas lain waktu,” pungkasnya.






