Keuangan

Emas Antam Bertahan di Level Rp 2,584 Juta per Gram pada 8 Januari 2026, Simak Rincian Harga dan Pajak

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 8 Januari 2026, terpantau stabil di level Rp 2.584.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan posisi harga pada Rabu, 7 Januari 2026.

Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026), harga emas Antam sempat menguat sebesar Rp 35.000. Kenaikan tersebut membawa harga dari Rp 2.549.000 per gram menjadi Rp 2.584.000 per gram.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Menurut pantauan Mureks di laman resmi Logam Mulia, pembaruan harga emas Antam harian biasanya dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mengacu pada pembaruan terakhir pada Rabu.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Fleksibilitas ini memudahkan investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kapasitas investasi mereka.

Daftar Harga Emas Antam 8 Januari 2026

BeratHarga (Rp)
0,5 gram1.342.000
1 gram2.584.000
2 gram5.108.000
3 gram7.637.000
5 gram12.695.000
10 gram25.335.000
25 gram63.212.000
50 gram126.345.000
100 gram252.612.000
250 gram631.265.000
500 gram1.262.320.000
1.000 gram (1 kg)2.524.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Bagi investor yang berencana melakukan transaksi emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan dikenakan pajak.

Pajak Pembelian Emas (PPh 22)

  • Pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 0,45 persen.
  • Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22, yang berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Emas

  • Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
  • Bagi non-NPWP, tarif pajak buyback adalah 3 persen.

Pajak buyback ini akan secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Mureks mencatat bahwa harga emas Antam yang tertera di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Informasi ini krusial bagi investor untuk mengambil keputusan tepat.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks