Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) sekaligus Ketua Dewan Pengawas DPLK Sinarmas AM, Syarif Yunus, menegaskan bahwa nilai manfaat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) jauh melampaui sekadar perhitungan angka. Menurutnya, DPLK adalah wujud nyata dari komitmen, tanggung jawab, dan cinta kepada keluarga untuk memastikan keberlanjutan standar hidup di hari tua.
Banyak pihak masih memandang manfaat dana pensiun hanya dari sisi Return on Investment (ROI) atau berapa uang yang akan diterima saat pensiun. Bahkan, tak sedikit yang skeptis, menganggap masa pensiun masih jauh dan belum perlu dipersiapkan sejak dini.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Namun, Syarif Yunus mengingatkan, di balik angka-angka tersebut, tersimpan esensi penting berupa komitmen untuk masa depan, tanggung jawab terhadap keluarga, dan upaya menjaga keberlanjutan hidup saat seseorang tidak lagi produktif bekerja.
Manfaat DPLK, jelas Syarif, bukan hanya tentang besaran nilai yang akan diterima. Lebih dari itu, ini adalah tentang kesinambungan penghasilan di hari tua, memastikan siapa yang dapat hidup layak, mempertahankan gaya hidup, bahkan membiayai pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Ia menambahkan, DPLK berperan vital agar tanggung jawab finansial di hari tua tidak menjadi beban ekonomi bagi anak-anak atau keluarga. Saat seseorang pensiun atau bahkan meninggal dunia, biaya hidup dan urusan rumah tangga, termasuk cicilan atau biaya kuliah anak, diharapkan tetap dapat terpenuhi.
Selama masih bekerja, setiap individu mungkin mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, saat pensiun tanpa gaji bulanan, pertanyaan krusial muncul: dari mana standar hidup keluarga akan dipertahankan? Perencanaan hari tua yang matang hari ini akan menentukan apakah keseharian dan impian keluarga tetap berjalan atau terhenti di masa pensiun.
Syarif Yunus menekankan, DPLK bekerja dalam diam dan seringkali tidak terlihat secara langsung. Meski demikian, ia setia menjalankan perannya “untuk menjaga kesinambungan penghasilan di masa pensiun” sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta konkret kepada pasangan, anak, dan keluarga, yang tidak akan pudar meski kita tiada.
Secara sederhana, besar kecilnya nilai manfaat pensiun DPLK sangat bergantung pada tiga faktor utama: besaran iuran, hasil investasi, dan lamanya masa kepesertaan. Iuran besar dan hasil investasi optimal tidak akan maksimal jika masa kepesertaan kurang dari lima tahun.
Oleh karena itu, DPLK harus dipandang sebagai “jaminan penghasilan” di masa pensiun. Semakin muda seseorang menjadi peserta, semakin baik, karena memungkinkan setoran iuran yang lebih ringan, hasil investasi jangka panjang yang optimal, dan masa kepesertaan yang lebih lama.
Siapapun yang menjadi peserta DPLK berarti sedang mempersiapkan kesinambungan penghasilan, berhak mendapatkan hasil investasi optimal, dan mencapai kemandirian finansial di masa pensiun. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan cinta terhadap keberlanjutan hidup saat tidak lagi memiliki gaji.
Dengan demikian, dana pensiun tidak bisa hanya dilihat sebagai angka semata. Jangan meremehkan karena usia muda atau skeptis terhadap hasil investasi. Justru, DPLK adalah tanggung jawab realistis yang dapat dilakukan selagi masih bekerja. Hari ini mungkin kita sudah menyiapkan rumah, kendaraan, atau liburan keluarga. Namun, apakah semua itu masih bisa dinikmati saat pensiun nanti?
Syarif Yunus menutup, tanggung jawab dan cinta pada keluarga bukan hanya soal kehadiran di hari ini. Melainkan juga memastikan standar hidup orang-orang tercinta tetap terjaga saat kita menua, pensiun, bahkan saat kita tidak lagi bisa memeluk mereka secara langsung suatu waktu nanti.






