Keuangan

DJP Tegaskan Pecat Pegawai Pajak Terlibat OTT KPK di Jakarta Utara, Komitmen Zero Toleransi Korupsi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kesiapan untuk memecat pegawainya yang terbukti terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tegas ini diambil menyusul penangkapan sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa pimpinan DJP berkomitmen penuh terhadap penegakan disiplin internal. “Pimpinan DJP berkomitmen memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” ujar Rosmauli dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Saat ini, DJP menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Proses penanganan perkara masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DJP juga menegaskan komitmennya terhadap integritas, akuntabilitas, dan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. Dalam ringkasan Mureks, komitmen ini menjadi pilar utama dalam upaya membersihkan institusi dari praktik-praktik ilegal.

Pihak DJP menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, DJP mengimbau seluruh pegawainya untuk senantiasa menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

KPK Amankan Delapan Orang dan Sita Uang

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di salah satu kantor pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, total delapan orang diamankan. Selain itu, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, sebelumnya menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap yang bertujuan untuk mengurangi nilai pajak. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Mureks