Keuangan

DJP Tegaskan Dukungan Penuh untuk KPK Usut Dugaan Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara

(DJP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawainya. OTT tersebut diduga terkait kasus suap pengurangan nilai pajak di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Kami menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ujar P2Humas DJP dalam pernyataan resminya.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

DJP menyatakan bahwa proses penanganan perkara saat ini masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Lembaga pajak tersebut juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum.

Kerja sama ini mencakup penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Catatan Mureks menunjukkan, DJP berkomitmen penuh terhadap integritas, akuntabilitas, dan menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lainnya.

Pimpinan DJP juga berkomitmen untuk memastikan penegakan disiplin internal dilakukan secara tegas dan konsisten. “Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian,” lanjut P2Humas.

Selain itu, DJP mengimbau seluruh pegawainya untuk senantiasa menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dari pihak KPK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa dalam OTT tersebut, pihaknya menyita ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas). “Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh pada Sabtu (10/1/2026).

Fitroh menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. Ia menambahkan, ada “beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak)” yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, total ada delapan orang yang terjaring dalam OTT ini. Pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Mureks