Tren

Dinsos Aceh Serahkan 98 Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas Peringati HDI 2025

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyerahkan bantuan berupa kaki palsu kepada 98 penerima manfaat di Aceh. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025, di Banda Aceh.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas. “Dalam rangka HDI 2025 ini, kami telah menyerahkan bantuan kaki palsu kepada 98 penerima manfaat,” kata Chaidir di Banda Aceh, Rabu.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Aceh. Ketua TP PKK Aceh, Marlina Muzakir, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, didampingi oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh.

Membangun Masyarakat Inklusif

Peringatan HDI 2025 mengusung tajuk “Membangun Masyarakat Inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk Mendorong Kemajuan Sosial”. Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dan kreativitas dari penyandang disabilitas, termasuk tarian dan peragaan busana (fashion show).

Selain itu, momen haru terjadi ketika salah seorang penyandang disabilitas menyerahkan sebuah lukisan kepada Marlina Muzakir. Lukisan tersebut menggambarkan sosok Marlina bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Chaidir menekankan bahwa peringatan HDI merupakan momentum strategis untuk memperkuat pengarusutamaan inklusi serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Aceh. “Karena, pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan dan akses yang setara,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan hari disabilitas Internasional ini harus menjadi pengingat bersama untuk mengubah paradigma terhadap penyandang disabilitas. Perubahan ini, menurutnya, harus dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pemenuhan hak, kesetaraan, dan pemberdayaan.

Chaidir juga menegaskan bahwa inklusivitas bukanlah beban, melainkan peluang untuk membangun masyarakat yang adil, adaptif, dan saling menguatkan. Melalui peringatan HDI ini, Pemerintah Aceh membuka ruang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi serta menunjukkan potensi terbaiknya di tengah masyarakat.

“Melalui momentum HDI, Pemerintah Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghapus stigma dan diskriminasi, serta mewujudkan Aceh yang inklusif, ramah disabilitas, dan berdaya bagi semua,” tutup Chaidir.

Mureks