Nasional

Di Tengah Banjir Informasi Digital, Mengapa Literasi Hukum Masyarakat Masih Jadi Tantangan Serius?

Selasa, 30 Desember 2025 – Perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang begitu pesat telah menjadikan kesadaran hukum di era digital sebagai isu krusial. Masyarakat kini dihadapkan pada kemudahan akses informasi hukum melalui internet, namun kemudahan ini kerap tidak sejalan dengan pemahaman hukum yang memadai.

Di satu sisi, teknologi digital membuka peluang besar untuk edukasi hukum secara luas dan cepat. Namun, di sisi lain, maraknya opini publik, hoaks hukum, serta fenomena penghakiman di media sosial justru berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengikis nilai-nilai keadilan.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Memahami Makna Kesadaran Hukum di Era Digital

Kesadaran hukum tidak hanya dimaknai sebagai pengetahuan tentang berbagai aturan hukum yang berlaku. Lebih dari itu, kesadaran hukum juga mencakup sikap dan perilaku masyarakat untuk menaati hukum secara sukarela dalam kehidupan sehari-hari.

Masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang baik di era digital akan menjadikan hukum sebagai pedoman utama dalam setiap tindakan sosial mereka. Dalam konteks negara hukum, kesadaran ini sangat berperan penting dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara.

Media Sosial: Ruang Baru Penyebaran Informasi dan Tantangannya

Media sosial telah menjelma menjadi ruang baru yang dominan dalam penyebaran informasi hukum. Namun, tidak semua informasi yang beredar di platform ini memiliki dasar hukum yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fenomena yang dikenal sebagai trial by social media menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat sering kali menghakimi suatu peristiwa hukum tanpa pemahaman yang mendalam mengenai proses dan asas hukum yang berlaku. Rendahnya kesadaran hukum di era digital ini juga sangat dipengaruhi oleh minimnya literasi hukum serta budaya berbagi informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Tantangan Literasi Hukum di Tengah Arus Informasi Digital

Salah satu tantangan utama dalam meningkatkan kesadaran hukum adalah bahasa hukum yang formal dan kompleks. Bahasa ini sering kali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga hukum kerap dianggap sebagai sesuatu yang jauh dan hanya milik kalangan tertentu.

Kondisi ini diperparah dengan kecepatan penyebaran informasi digital yang belum tentu valid atau akurat. Tanpa literasi hukum yang memadai, masyarakat menjadi rentan terprovokasi oleh narasi-narasi yang menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip keadilan yang seharusnya ditegakkan.

Sinergi untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Digital

Untuk mengatasi tantangan ini dan meningkatkan kesadaran hukum di era digital, diperlukan peran aktif serta sinergi dari berbagai pihak. Negara, akademisi, mahasiswa hukum, dan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama dalam menyebarkan edukasi hukum yang mudah dipahami dan bertanggung jawab.

Media digital seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran hukum yang mencerahkan, bukan justru menjadi alat untuk membentuk opini yang sesat dan tidak berdasar. Kesadaran hukum di era digital merupakan fondasi esensial dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan beradab. Dengan literasi hukum yang baik dan sikap kritis dalam bermedia sosial, hukum dapat berfungsi secara optimal sebagai pelindung kepentingan masyarakat dan penegak keadilan.

Mureks