Nasional

Densus 88 Ungkap Grup Chat Ekstremisme Internasional, 70 Anak WNI Terpapar Radikalisme

Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil mengungkap sebuah grup percakapan internasional yang sarat konten kekerasan dan paham radikalisme. Grup yang mayoritas anggotanya adalah anak-anak hingga remaja ini, dinamakan True Crime Community.

Akibat paparan dari grup tersebut, sebanyak 70 anak warga negara Indonesia (WNI) di 19 provinsi teridentifikasi terpapar paham radikalisme, white supremacy, hingga neo-Nazi. Temuan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/1/2026).

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Propaganda Menarik Gaet Kalangan Muda

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, menjelaskan bahwa grup True Crime Community menyebarkan berbagai propaganda radikalisme melalui media sosial. Konten-konten tersebut dikemas menarik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik untuk menggaet kalangan muda.

“Kondisi ini rentan bila bertemu dengan kondisi psikologis anak yang masih berada pada fase pencarian identitas, belum memiliki kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kecenderungan mencari pengakuan,” ucap Mayndra.

Mayndra menambahkan, “Akibat paparan radikalisme maupun paham kekerasan di media sosial ini sangatlah cepat dalam mempengaruhi perilaku, emosi, juga pola pikir anak-anak.” Menurut pantauan Mureks, grup ini tidak didirikan oleh kelompok tertentu, melainkan tumbuh secara organik melalui penyebaran propaganda tersebut.

Pemicu Anak Bergabung: Perundungan hingga Keluarga Tidak Harmonis

Densus 88 Antiteror Polri mengidentifikasi beberapa pemicu utama yang mendorong anak-anak bergabung dengan komunitas ekstremis ini. Salah satu faktor dominan adalah perundungan atau bullying.

  • “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, yaitu di luar sekolah,” kata Mayndra.

Selain itu, latar belakang keluarga yang tidak harmonis juga menjadi pemicu signifikan. Mayndra merinci beberapa kondisi keluarga yang rentan:

  • Broken home atau orang tua bercerai.
  • Orang tua meninggal dunia.
  • Kurangnya perhatian dari keluarga.
  • Keluarga tidak harmonis.
  • Mengalami trauma di dalam keluarga atau kerap menyaksikan kekerasan di rumah.
  • Orang tua terlalu sibuk.
  • Kurang teman dan membutuhkan apresiasi.

Densus 88 Berhasil Cegah Sejumlah Aksi Kekerasan

Kombes Pol Mayndra menyebut setidaknya ada lima rencana aksi kekerasan yang berhasil dicegah berkat pengungkapan grup ini. Salah satunya adalah upaya seorang anak di Jepara yang berencana menjadi pelopor aksi kekerasan di sekolah dan mengunggahnya ke komunitas mereka.

“Di mana di Jepara itu ada seorang anak yang juga ingin menjadi pelopor kekerasan di sekolah, kemudian ingin meng-upload juga di komunitas mereka gitu ya. Dan ini bisa ditangani oleh Densus 88 bersama dengan Polda Jateng,” jelas Mayndra.

Insiden pengeboman SMAN 72 Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu juga disebut Mayndra terpengaruh oleh komunitas ini. Sayangnya, aksi tersebut tidak dapat dicegah karena pelaku tidak terbuka secara sosial. Selain itu, Densus 88 juga berhasil mencegah rencana aksi kekerasan lainnya di Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

Ciri-ciri Anak Terpapar Paham Ekstremisme

Mayndra memaparkan sejumlah ciri-ciri yang dapat dikenali pada anak-anak yang terpapar paham ekstrem dari grup True Crime Community. Orang tua dan masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap tanda-tanda ini:

  • Ditemukan gambar atau simbol paham-paham tertentu, seperti white supremacy dan neo-Nazi, di gawai atau barang milik anak. Simbol-simbol ini seringkali merujuk pada tokoh idola atau sosok yang perilakunya ingin ditiru.
  • Cenderung menarik diri dari pergaulan. “Komunitas ini cukup membuat mereka nyaman, sehingga anak-anak lebih suka menyendiri dan untuk berlama-lama mengakses komunitas True Crime Community ini di dalam kamarnya, biasanya gitu,” terang Mayndra.
  • Suka menirukan tokoh atau idola ekstremis. Mayndra mencontohkan pelaku pengeboman SMAN 72 Jakarta yang melakukan “cosplay” dengan mereplikasi senjata, postingan, gaya berpakaian, hingga aksi dari pelaku-pelaku sebelumnya di negara asal.
  • Suka melihat konten-konten bermuatan kekerasan dan sadis.

Mureks mencatat bahwa kewaspadaan orang tua dan lingkungan sangat krusial dalam melindungi anak-anak dari ancaman paparan radikalisme di ruang digital.

Referensi penulisan: m.kumparan.com

Mureks