Berita

Delpedro dkk Beri Bunga dan Nyanyi ‘Indonesia Pusaka’ Jelang Sidang Dakwaan

Advertisement

Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan penghasutan yang berujung ricuh pada Agustus lalu, akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (16/12/2025). Sebelum persidangan dimulai, mereka memberikan kejutan dengan membagikan bunga kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan mengajak seluruh pengunjung sidang menyanyikan lagu ‘Indonesia Pusaka’.

Keempat terdakwa yang dimaksud adalah Delpedro Marhaen, admin akun @gejayanmemanggil Syahdan Husein, staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, dan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar. Suasana di ruang sidang tampak ramai dengan kehadiran para pendukung Delpedro dkk yang hadir memberikan dukungan. Mereka terlihat mengenakan slayer berwarna pink dengan tulisan ‘Semakin Ditekan, Semakin Melawan’.

Saat memasuki ruang sidang, Delpedro dkk secara simbolis memberikan setangkai bunga berwarna merah muda kepada JPU. Aksi dilanjutkan dengan ajakan untuk mengheningkan cipta guna mendoakan para korban banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Advertisement

Delpedro Marhaen menyatakan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab atas perbuatannya dan memberikan semangat kepada tahanan lain yang terlibat dalam kasus kericuhan demonstrasi pada Agustus lalu. Sementara itu, terdakwa Khariq Anhar menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah.

“Pray for Sumatera, kami menuntut kepada negara, pemerintah, hari ini untuk membuka seluas-luasnya bantuan internasional. Sudah tidak ada lagi waktu, Kawan-kawan. Semakin hari, korban semakin terus bergelimpangan. Dan menjadikan bencana yang terjadi di tanah Sumatera, tanah kelahiran saya, sebagai bencana nasional,” ujar Khariq Anhar. Seruan tersebut disambut dengan jawaban ‘Sepakat’ dari para pendukungnya.

Advertisement