Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak keras pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Wilayah tersebut merupakan bagian separatis dari Republik Federal Somalia. Dave Laksono menyebut tindakan Israel tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai dengan norma hukum internasional.
“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” kata Dave saat dihubungi pada Jumat (2/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Ia menekankan bahwa Indonesia sejak awal selalu berkomitmen pada kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. “Dalam hal ini, Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak atas kedaulatannya jelas tidak sesuai dengan norma hukum internasional,” ucapnya.
Komisi I DPR Dukung Konsistensi Politik Luar Negeri
Dave juga menyatakan Komisi I DPR mendukung langkah Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi hukum internasional dan berkomitmen pada perdamaian dunia. Menurutnya, peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan sangat penting.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa Komisi I mendukung penuh sikap pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, menjunjung tinggi hukum internasional, serta berkomitmen pada perdamaian dunia. Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelas Dave.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menolak keras pengakuan Israel terhadap kedaulatan Somaliland. Indonesia memandang pengakuan ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah.
Mureks mencatat bahwa penolakan ini disepakati dalam pernyataan bersama antara menteri luar negeri antarkawasan, yang meliputi Indonesia dan 21 negara lain, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan tersebut disepakati pada 26 Desember 2025.
“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosialnya pada Rabu malam (31/12).






