Keuangan

Danantara Alihkan Saham Seri B BNI, BRI, dan Mandiri ke BP BUMN Sesuai Undang-Undang Baru

PT Danantara Asset Management (DAM) mengumumkan pengalihan saham Seri B pada sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kepemilikan saham tersebut kini beralih kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Pengalihan ini melibatkan tiga bank besar, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Informasi penting ini disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Januari 2026.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Mureks mencatat bahwa langkah korporasi ini dilakukan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pengalihan Saham BRI

BRI mengalihkan sebanyak 806.109.768 saham Seri B yang sebelumnya dimiliki DAM kepada BP BUMN. Saham tersebut memiliki nilai nominal Rp 50 per lembar, dan jumlah ini setara dengan 0,53 persen dari total saham BBRI.

Pasca-pengalihan, Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kepala BP BUMN, kini secara langsung memiliki satu saham Seri A Dwiwarna BBRI dengan hak istimewa. Selain itu, pemerintah juga memegang 806,10 juta saham Seri B secara langsung. Pemerintah tetap berstatus sebagai pemegang saham pengendali atau Ultimate Beneficial Owner BBRI. Adapun kepemilikan tidak langsung tercatat melalui DAM sebanyak 79,80 juta saham Seri B.

Transaksi pengalihan kepemilikan saham BRI ini resmi dilakukan melalui penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menegaskan bahwa, “Pengalihan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.”

Pengalihan Saham BNI

BNI juga mengumumkan pengalihan saham Seri B milik DAM. Jumlah saham yang dialihkan mencapai 223.783.877 lembar dengan nilai nominal Rp 3.750 per lembar. Porsi ini setara dengan 0,6 persen dari total saham BBNI.

Setelah pengalihan, pemerintah melalui Kepala BP BUMN kini memiliki satu saham Seri A Dwiwarna BBNI secara langsung, serta menguasai 223,78 juta saham Seri B. Kepemilikan tidak langsung tetap tercatat melalui DAM, di mana pemerintah memegang 210,22 juta saham Seri B dan 21,94 saham Seri C. Seluruh kepemilikan tidak langsung ini terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Pengalihan saham BNI juga dituntaskan melalui penandatanganan perjanjian pada 5 Januari 2026. Manajemen BNI memastikan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak pada operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlanjutan usaha perseroan.

Mureks