Keuangan

Danantara Alihkan 516,02 Juta Saham Telkom ke BP BUMN Sesuai Ketentuan Undang-Undang Baru

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pengalihan signifikan atas saham Seri B milik PT Danantara Asset Management kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Informasi krusial ini disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Januari 2026.

Detail Pengalihan Saham

SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, Jati Widagdo, mengungkapkan bahwa Danantara Asset Management telah mengalihkan sebanyak 516.023.535 saham Seri B. Jumlah ini setara dengan 0,52 persen dari total saham TLKM, dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Dengan adanya pengalihan ini, Negara Republik Indonesia kini secara langsung memegang kepemilikan saham Telkom melalui Kepala BP BUMN. Kepemilikan tersebut mencakup satu lembar saham Seri A Dwiwarna TLKM yang memiliki hak istimewa, serta 516,02 juta saham Seri B.

Proses pengalihan saham ini merujuk pada dua dokumen resmi: Surat Kepala BP BUMN Nomor S-17/BPU/01/2026 dan Surat Direktur PT Danantara Asset Management Nomor SR.006/DI-DAM/DO/2026. Kedua surat tersebut mengonfirmasi penandatanganan perjanjian pengalihan saham Seri B yang telah dilakukan pada 6 Januari 2026.

Perubahan Struktur Kepemilikan

Sebelum transaksi ini berlangsung, Mureks mencatat bahwa PT Danantara Asset Management menggenggam 51.602.353.559 saham Seri B, yang merepresentasikan 52,09 persen dari total saham TLKM. Pasca-pengalihan, jumlah kepemilikan Danantara kini berkurang menjadi 51.086.330.024 saham Seri B, dengan persentase kepemilikan turun menjadi 51,57 persen saham TLKM.

Pengalihan saham ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian struktur kepemilikan perusahaan. Langkah ini diambil untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Mureks