Chengdong Corporation secara bertahap melepas kepemilikan sahamnya di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sepanjang Desember 2025. Aksi divestasi ini menyebabkan porsi kepemilikan Chengdong di emiten pertambangan tersebut kini tersisa 5,99 persen dari sebelumnya 6,99 persen.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/12/2025), sebelum transaksi, Chengdong memiliki 25,99 miliar saham BUMI. Setelah serangkaian penjualan, jumlah saham yang dikuasai berkurang menjadi 22,28 miliar saham. Ini berarti lebih dari 3,7 miliar saham BUMI telah dilepas oleh Chengdong.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Transaksi penjualan dilakukan secara tidak langsung melalui Chengdong Investment Corporation, yang bertindak sebagai investor langsung dan melaporkan atas nama China Investment Corporation sebagai investor tidak langsung. Penjualan saham berlangsung dalam beberapa tahap selama periode 1 hingga 22 Desember 2025.
Harga penjualan saham bervariasi, berkisar antara Rp 238 hingga Rp 388 per saham. Seluruh transaksi diklasifikasikan sebagai saham biasa dan dilakukan dengan tujuan divestasi. Chengdong menegaskan bahwa pihaknya bukan merupakan anggota direksi maupun dewan komisaris BUMI, serta tidak berstatus sebagai pemegang saham pengendali. Laporan tersebut juga menyatakan tidak ada rencana untuk mempertahankan pengendalian atas perseroan.
Pelaporan ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 4/2024 tentang Pelaporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Pergerakan Saham BUMI Lainnya: UBS Juga Lakukan Divestasi
Sebelumnya, pergerakan kepemilikan saham di BUMI juga terjadi dari entitas lain. UBS Group AG, melalui perwakilannya Dominic Eichrodt dan Ruby Ko, melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada akhir November 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (28/11/2025), UBS menyatakan telah menjual sebagian kepemilikannya. Jumlah saham BUMI yang dimiliki UBS turun dari 26,38 miliar saham (7,11%) menjadi 25,61 miliar saham (6,90%). Penurunan ini terjadi setelah UBS melepas 769.454.100 saham pada transaksi terakhir tanggal 20 November 2025, dengan harga Rp 228,994 per saham.
UBS menjelaskan bahwa aksi penjualan saham tersebut dilakukan untuk kebutuhan lindung nilai derivatif klien. Kepemilikan saham UBS di BUMI terdiri dari kepemilikan langsung dan tidak langsung melalui beberapa entitas dan cabang UBS, termasuk UBS AG London Branch sebagai pemilik manfaat langsung, serta aset-aset yang tercatat atas nama klien Wealth Management melalui cabang UBS di Singapura, Hong Kong, dan Swiss. Selain itu, MultiConcept Fund Management S.A. dan UBS Fund Management (Switzerland) AG juga tercatat sebagai manajer dana terkait kepemilikan tersebut.
Menariknya, sebelum melakukan penjualan tersebut, UBS Group AG sempat menambah kepemilikan saham BUMI pada pertengahan November 2025. Mengutip keterbukaan informasi BEI yang ditulis Minggu (23/11/2025), UBS Group AG membeli 2.921.668.200 saham BUMI pada 14 November 2025 dengan harga pembelian Rp 197,72. Jumlah saham yang dibeli itu setara 0,78 persen, dengan nilai transaksi sekitar Rp 577,67 miliar.
“Tujuan transaksi untuk kegiatan lindung nilai derivatif klien, dengan status kepemilikan langsung,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI. Setelah transaksi tersebut, UBS Group AG memiliki 30.091.179.063 saham BUMI atau setara 8,1 persen, naik dari sebelumnya 27.169.510.863 saham atau 7,32 persen.
Lebih jauh ke belakang, UBS Group AG juga melaporkan peningkatan kepemilikan saham di PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada September 2025. Jumlah saham yang dikuasai naik menjadi 26,22 miliar lembar saham atau setara 7,06 persen dari sebelumnya 25,80 miliar lembar saham atau 6,95 persen.
Melansir keterbukaan informasi BEI pada Kamis (2/10/2025), transaksi dilakukan pada 22 September 2025 dengan pembelian sebanyak 421,36 juta lembar saham dengan harga Rp 119 per saham, dengan total transaksi mencapai Rp 50 miliar. UBS menyebut, aksi korporasi ini dilakukan untuk kegiatan lindung nilai derivatif klien (client derivative hedging activities).






