Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN, Satu klik Saja Begini Caranya

oleh
oleh
Sertiifikat Tanah Online Aplikasi Tanahku
Sertiifikat Tanah Online Aplikasi Tanahku

MUREKS.CO.ID – Sertifikat tanah termasuk dokumen penting, dimana dokumen tersebut menjadi tanda bukti kepemilikan dan juga pengelolaan tanah, hak milik satuan bangunan, tanah wakaf dan hak tanggungan.

Jika Anda memiliki atau ingin membeli sebuah tanah atau properti, perlu untuk di cek keaslian sertifikat tanahnya, agar tidak tertipu oleh sertifikat palsu.

BACA JUGA : Tim GTRA Mendukung Terwujudnya Reforma Agraria, Legaliasi dan Penguatan Hak Tanah Masyarakat

Sebab sertifikat palsu sedang marak terjadi, dan hal ini amat merugikan karena membuat mereka tidak punya bukti resmi sebagai pemilik lahannya, sewaktu-waktu bisa diambil pihak lain atau pihak yang memiliki bukti kepemilikan lebih resmi.

Anda dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan cara ini, Anda tidak perlu pergi ke kantor BPN, tentunya akan menghemat waktu.

BACA JUGA : Sertifikat Tanah ini Uang Masyarakat, Jokowi Melalui Kementerian ATR/BPN Katakan ini

Mengecek sertifikat tanah, Anda akan diminta memasukkan sejumlah data seperti nomor berkas, kantor pertanahan, tahun, dan lainnya.

Sertifikat tanah merupakan dokumen bukti kepemilikan pribadi yang menyatakan hak atas tanah atau properti yang dibangun di lahan tertentu.

Bukti kepemilikan tanah atau properti ini diakui secara legal dan memiliki landasan hukum kuat. Setiap tanah atau properti yang dimiliki wajib memiliki sertifikat resmi yang terdaftar di ATR/BPN.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS