Keuangan

BP BUMN Resmi Kuasai 516 Juta Saham Telkom dari Danantara, Perkuat Kepemilikan Negara

Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) kini resmi menguasai 516,02 juta lembar saham Seri B PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) setelah menerima pengalihan dari PT Danantara Asset Management (DAM). Perubahan struktur kepemilikan ini merupakan bagian dari penataan kepemilikan negara.

Pengalihan saham tersebut dilaporkan Telkom melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 8 Januari 2026. Proses penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia berupa saham Seri B dari DAM kepada BP BUMN telah dilakukan pada 6 Januari 2026.

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Melalui transaksi ini, DAM menyerahkan sebagian saham TLKM kepada BP BUMN. Mureks mencatat bahwa dengan pengalihan ini, BP BUMN kini memiliki 516.023.535 lembar saham Seri B, yang setara dengan 0,52% dari seluruh saham TLKM yang telah diterbitkan dan disetor penuh. Selain itu, BP BUMN tetap memegang 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa.

Sebelum pengalihan, BP BUMN hanya memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna tanpa kepemilikan saham Seri B. Sementara itu, DAM sebelumnya menggenggam 51.602.353.559 lembar saham Seri B atau 52,091% hak suara. Setelah transaksi, kepemilikan DAM berkurang menjadi 51.086.330.024 lembar saham Seri B, atau setara 51,57% hak suara.

Saham yang dialihkan merupakan saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Harga pengalihan ditetapkan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25,80 miliar. Nilai ini bersifat sementara dan akan ditetapkan secara definitif berdasarkan keputusan Kepala BP BUMN.

Manajemen Telkom menegaskan bahwa perubahan kepemilikan ini tidak mengubah status Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham pengendali atau ultimate beneficial owner Perseroan. Kepemilikan negara tetap dilakukan melalui BP BUMN dan DAM yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Perubahan struktur kepemilikan saham ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham Telkom telah dilakukan pada 6 Januari 2026. Telkom sendiri menutup kuartal III tahun 2025 dengan kinerja solid dan fundamental bisnis yang sehat.

Mureks